Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) kembali menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik Kominfo. Pendaftaran dibuka mulai Rabu ini hingga 15 Agustus 2019.

“Anugerah Jurnalistik Kominfo 2019 akan meluncurkan lebih dari 400 karya jurnalistik kategori Media Cetak, Media Online, Foto Jurnalistik, Liputan TV, dan Liputan Radio,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kominfo Ferdinandus Setu di Gedung Serbaguna Kominfo, Jakarta, Rabu (24/7).

Anugerah Jurnalistik Kominfo 2019 ini mengusung tema “Merdeka Sinyal Merdeka Berekspresi", melibatkan sejumlah pakar komunikasi dan media sebagai juri.

Para juri itu ialah Ketua umum Dewan Pers Prof M Nuh, Direktur Utama TVRI Helmy Yahya, Sekretaris Jenderal Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, pakar komunikasi sekaligus mantan Kepala Biro Humas Kominfo Gatot Dewa Broto, serta beberapa juri lainnya, termasuk jurnalis-jurnalis senior.

Baca: Pilkada Serentak, Dewan Pers ingatkan media jangan memicu perpecahan 

Kepada para pemenang, Kementerian Kominfo akan memberikan apresiasi berupa uang pembinaan dengan total hadiah Rp175 juta. Pemenang pertama untuk setiap kategori mendapatkan Rp20 juta, posisi kedua mendapatkan hadiah Rp10 juta, peserta yang menempati posisi tiga meraih hadiah Rp5 juta.

”Silakan teman-teman jurnalis untuk mempublikasikan karya terbaik kepada Kementerian Kominfo dimulai pada hari ini sampai 15 Agustus 2019 pukul 23.59 WIB,” ujar Ferdinandus.

Ferdinandus menjelaskan Anugerah Jurnalistik Kominfo pada 2018 telah mempersembahkan 50 karya terbaik dari semua kategori jurnalistik.

“50 karya terbaik itu, kemudian kami sajikan dalam buku yang berjudul Menulis, Memotret dan Meliput Indonesia dari Perspektif Kominfo,” ujarnya
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019