Bekasi (Antara) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mematenkan motif batik khas Bekasi ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia guna menghindari permasalahan hukum dikemudian hari.

"Untuk lebih menegaskan bahwa motif batik tersebut adalah milik Pemkot Bekasi," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Bekasi Amit Riyadi di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, jenis batik yang dipatenkan ke Ditjen HKI merupakan pakem pembuatan motif batik Bekasi yang terdiri dari sepuluh bentuk.

"Bentuk tersebut di antaranya penyertaan flora atau fauna yang identik dengan Kota Bekasi," katanya.

Jenis flora dan fauna itu di antaranya, bunga teratai, tanaman rawa, ikan gabus, bambu, dan lainnya.

Setelah hak paten diperoleh, kata dia, produksi massal batik khas Bekasi baru akan dilakukan.

"Bahkan rencananya, batik khas Bekasi akan dijadikan seragam resmi Pegawai Negeri Sipil juga siswa di sekolah," katanya.

Menjelang pemberlakuan kebijakan tersebut, Disperindagkop pun kini tengah gencar menyosialisasikan pakem motif batik khas Bekasi itu kepada para pelaku industri kecil yang bergerak dalam produksi batik.

"Sosialisasi ini agar para pelaku usaha bersemangat melakukan produksi batik secara massal di Kota Bekasi," katanya.

Pewarta: Oleh Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013