Sukabumi (Antara) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjamin tidak ada praktik percaloan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau Samsat yang ada di wilayahnya.

"Saya jamin tidak akan ada calo yang berkeliaran di Kantor Samsat, jika ada langsung laporkan kepada kami untuk diberikan tindakan tegas bahkan sanksi hukum," kata Heryawan kepada Antara di Sukabumi.

Menurut dia, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jabar merupakan yang terbaik, karena seperti di Sukabumi, warga hanya membutuhkan waktu lima menit saja untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotornya. Bahkan warga pun diberikan pelayanan yang nyaman agar jika ada antrean mereka tidak jenuh.

Selain itu, warga yang akan membayar pajaknya juga diberikan bimbingan dalam melakukan pembayaran dan tidak menggunakan jasa calo. Bahkan, untuk antisipasi adanya calo setiap kantor pelayanan pihaknya juga menempatkan Satpam atau petugas keamanan lainnya seperti dari kepolisian.

Lebih lanjut, pihaknya juga sudah mengimbau kepada karyawannya agar tidak melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor yang merupakan titipan oknum calo. Karena ulah calo tersebut bisa merugikan banyak pihak yang dikhawatirkan ada penyalahgunaannya.

"Kami juga mengimbau kepada warga agar tidak menggunakan jasa calo dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotornya karena tidak akan dilayani oleh kami," tambahnya.

Heryawan mengatakan saat ini pembayaran pajak sudah mudah dan online sehingga, jika ada warga yang ingin membayar pajak tidak perlu jauh-jauh tetapi bisa langsung datang ke kantor Samsat yang masuk dalam wilayah Polda Jabar.

Untuk di Jabar ada 34 kantor Samsat yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten kecuali Kota dan Kabupaten Bekasi serta Depok karena masuk dalam wilayah Polda Metro Jaya.

Untuk pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor tersebut, kata politisi PKS ini mencapai Rp10 triliun lebih dan pihaknya juga mencatat setiap tahunnya ada kenaikan pemasukan untuk kas daerah Jabar dari sektor pajak ini sekitar Rp500 miliar sampai satu triliun rupiah.

"Kami juga meminta kepada masyarakat yang menunggak membayar pajak kendaraannya untuk segera membayar," katanya.

Gubernur mengatakan uang yang disetorkan kepada daerah selain digunakan untuk pembangunan berbagai bidang juga merupakan salah satu bukti pencairan asuransi jika terjadi kecelakaan lalu lintas," katanya.

Pewarta: Oleh Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013