Sukabumi (Antara) - Sebanyak 26 preman di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota diciduk petugas pada operasi terpadu pemberantasan premanisme yang diinstruksikan langsung Polda Jawa Barat.

"Preman yang terjaring ini seperti tukang ngamen, calo dan anak jalanan yang mangkal di beberapa lokasi yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," kata Kepala Bagian Operasi Polres Sukabumi Kota, Kompol Suwardi kepada Antara, Selasa.

Menurut Suwardi, mereka yang terjaring ini karena dinilai telah mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat, karena tindakannya tidak jarang membuat geram warga apalagi jika sampai aksinya tersebut membahayakan keselamatan orang lain.

Lebih lanjut, puluhan preman yang terjaring razia ini kemudian diberikan pembekalan dari pihak kepolisian dan nantinya akan langsung dikirim ke Bandung tepatnya untuk menjalankan pembinaan di Rindam III Siliwangi, Bandung, Jabar selama beberapa hari ke depan.

"Mereka nantinya diberikan pembekalan langsung dari anggota TNI Angkatan Darat agar memiliki rasa persatuan dan kesatuan yang kuat dan bisa membela kaum yang lemah serta tidak kembali meresahkan masyarakat dengan aksinya sebagai preman jalanan," tambahnya.

Namun, dikatakan Suwardi pada razia tersebut tidak ditemukan adanya preman yang membawa senjata tajam atau lainnya, jika ditemukan maka akan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku seperti dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata.

Razia seperti ini akan dilakukan secara rutin oleh pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Selain itu, untuk hari ini pihaknya melakukan razia di beberapa titik seperti pertigaan dan perempetan lampu merah, serta tempat-tempat yang dijadikan lokasi mangkal para preman seperti terminal dan halte bus.

Pewarta: Oleh Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013