Pembebasan lahan terdampak pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II sisi selatan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diprediksi lebih cepat sehingga warga yang lahannya dibebaskan dapat segera memperoleh uang ganti rugi mulai Agustus 2019.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Agus Susanto di Cikarang, Jumat, mengatakan pembebasan lahan diprediksi lebih cepat karena pihaknya mengubah skema pembebasan, mulai dari sosialisasi, verifikasi, sampai pembayaran ganti rugi.
"Jadi kalau jadwal pembayaran ganti rugi ini dimulainya September tapi saat ini kami mengubah skema dengan melakukan percepatan. Bulan ini kami pastikan verifikasi selesai, kemudian beralih ke penilaian harga dan kalau tidak ada masalah, pembayaran sudah bisa dilakukan Agustus. Saya optimis karena progresnya baik," kata Agus.
Menurut Agus, Kecamatan Setu menjadi yang pertama dihitung luas lahan per bidangnya sebab Setu merupakan titik prioritas. Setu menjadi titik temu antara Tol Japek Selatan dengan Tol Cimanggis-Cibitung.
"Jadi pembayaran Agustus mulai dari sini, karena kalau di sini belum dibebaskan maka pembangunan belum bisa berjalan," ungkapnya.
Baca juga: Target pembangunan Tol Japek II rampung pada 2021
"Maka setelah ini, daerah-daerah lain di Kabupaten Bekasi akan turut dibebaskan hingga selesai nanti," katanya lagi.
Tol Japek II sisi selatan memiliki panjang 62 kilometer dan terbentang dari Sadang, Purwakarta hingga Jati Asih, Kota Bekasi.
Meski dinamai Tol Jakarta-Cikampek, namun keseluruhannya dibangun di wilayah Jawa Barat. Tol ini akan melintasi 37 desa/kelurahan di lima daerah yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Karawang dan Purwakarta.
Secara keseluruhan, lahan yang dibutuhkan untuk membangun tol mencapai 757,66 hektare yang terhampar di sekitar 3.700 bidang. Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang lahannya paling banyak digunakan, yakni mencapai 291,18 hektare, lalu Karawang seluas 239,77 hektare
"Kabupaten Bekasi paling luas lahannya yang digunakan, yakni berada di 14 desa. Namun, percepatan pembebasan kami lakukan," tandas Agus.(KR-PRA).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Kepala Seksi Pengadaan Tanah pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Agus Susanto di Cikarang, Jumat, mengatakan pembebasan lahan diprediksi lebih cepat karena pihaknya mengubah skema pembebasan, mulai dari sosialisasi, verifikasi, sampai pembayaran ganti rugi.
"Jadi kalau jadwal pembayaran ganti rugi ini dimulainya September tapi saat ini kami mengubah skema dengan melakukan percepatan. Bulan ini kami pastikan verifikasi selesai, kemudian beralih ke penilaian harga dan kalau tidak ada masalah, pembayaran sudah bisa dilakukan Agustus. Saya optimis karena progresnya baik," kata Agus.
Menurut Agus, Kecamatan Setu menjadi yang pertama dihitung luas lahan per bidangnya sebab Setu merupakan titik prioritas. Setu menjadi titik temu antara Tol Japek Selatan dengan Tol Cimanggis-Cibitung.
"Jadi pembayaran Agustus mulai dari sini, karena kalau di sini belum dibebaskan maka pembangunan belum bisa berjalan," ungkapnya.
Baca juga: Target pembangunan Tol Japek II rampung pada 2021
"Maka setelah ini, daerah-daerah lain di Kabupaten Bekasi akan turut dibebaskan hingga selesai nanti," katanya lagi.
Tol Japek II sisi selatan memiliki panjang 62 kilometer dan terbentang dari Sadang, Purwakarta hingga Jati Asih, Kota Bekasi.
Meski dinamai Tol Jakarta-Cikampek, namun keseluruhannya dibangun di wilayah Jawa Barat. Tol ini akan melintasi 37 desa/kelurahan di lima daerah yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Karawang dan Purwakarta.
Secara keseluruhan, lahan yang dibutuhkan untuk membangun tol mencapai 757,66 hektare yang terhampar di sekitar 3.700 bidang. Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang lahannya paling banyak digunakan, yakni mencapai 291,18 hektare, lalu Karawang seluas 239,77 hektare
"Kabupaten Bekasi paling luas lahannya yang digunakan, yakni berada di 14 desa. Namun, percepatan pembebasan kami lakukan," tandas Agus.(KR-PRA).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019