Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengkritik dan mengaku kecewa dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK negeri di Jawa Barat karena Pemprov Jawa Barat kurang melakukan sosialisasi.
"Saya sangat kecewa, terkejut dan kemudian merasa ini harus ada pertanggungjawaban dari Pemprov Jawa Barat karena PPDB sekarang ini gagal dari konsep dan sosialisasi. Pemprov telah gagal dalam hal PPDB," kata Abdul Hadi Wijaya, di Bandung, Selasa.
Dia menuturkan konsep besar dari PPDB Tahun 2019 adalah menghapus dikotomi sekolah favorit dan tidk favorit dalam rangka pemerataan pendidikan sehingga dipakai sistem zonasi.
"Artinya dengan sistem zonasi ini membuat sekolah bisa dimasuki oleh orang yang terdekat dengan lokasi sekolah tersebut," kata Abdul Hadi.
Namun, kata dia, pada kenyataannya banyak masyarakat yang antre sejak subuh di sekolah-sekolah favorit pada hari pertama pendaftaran PPDB yang berlangsung kemarin (17/6).
"Ini masyarakat masih saja banyak yang mengeluhkan sistem zonasi dan antrean calon peserta didik baru hanya mengular di sekolah unggulan," kata dia.
"Padahal itu tadi konsep PPDB kali ini secara nasional adalah proses menghapuskan gelar sekolah favorit dalam rangka distribusi pendidikan yang merata. Semua sekolah haruslah berkualitas dan dapat dimasuki peserta didik baru yang tinggal paling dekat sekolah," lanjut dia.
Dia menuturkan sejumlah warga di Depok, Bandung, dan Garut dilaporkan masih mengeluhkan sistem zonasi padahal seharusnya pemerintah sudah mensosialisasikannya sejak lama.
"Dalam prosesnya, Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB sangat lama disosialisasikan. Saat berlangsung PPDB kami terus memantau, kenyataannya pada Senin pagi 917/6), antrean membeludak kebanyakan hanya di sekolah favorit. Artinya ini kan infonya tidak sampai," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan masyarakat di Kota Bandung kebanyakan mengantre di SMAN 3, SMAN 8, dan SMAN 5 dan warga Depok kebanyakan mengantre di SMAN 1 dan SMAN 2 Depok.
"Dan kebanyakan mengeluhkan sistem zonasi yang dinilai tidak luput dari kecurangan karena banyak siswa yang dinyatakan tinggal di sekitar sekolah padahal rumah aslinya berjarak jauh dari sekolah," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Saya sangat kecewa, terkejut dan kemudian merasa ini harus ada pertanggungjawaban dari Pemprov Jawa Barat karena PPDB sekarang ini gagal dari konsep dan sosialisasi. Pemprov telah gagal dalam hal PPDB," kata Abdul Hadi Wijaya, di Bandung, Selasa.
Dia menuturkan konsep besar dari PPDB Tahun 2019 adalah menghapus dikotomi sekolah favorit dan tidk favorit dalam rangka pemerataan pendidikan sehingga dipakai sistem zonasi.
"Artinya dengan sistem zonasi ini membuat sekolah bisa dimasuki oleh orang yang terdekat dengan lokasi sekolah tersebut," kata Abdul Hadi.
Namun, kata dia, pada kenyataannya banyak masyarakat yang antre sejak subuh di sekolah-sekolah favorit pada hari pertama pendaftaran PPDB yang berlangsung kemarin (17/6).
"Ini masyarakat masih saja banyak yang mengeluhkan sistem zonasi dan antrean calon peserta didik baru hanya mengular di sekolah unggulan," kata dia.
"Padahal itu tadi konsep PPDB kali ini secara nasional adalah proses menghapuskan gelar sekolah favorit dalam rangka distribusi pendidikan yang merata. Semua sekolah haruslah berkualitas dan dapat dimasuki peserta didik baru yang tinggal paling dekat sekolah," lanjut dia.
Dia menuturkan sejumlah warga di Depok, Bandung, dan Garut dilaporkan masih mengeluhkan sistem zonasi padahal seharusnya pemerintah sudah mensosialisasikannya sejak lama.
"Dalam prosesnya, Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB sangat lama disosialisasikan. Saat berlangsung PPDB kami terus memantau, kenyataannya pada Senin pagi 917/6), antrean membeludak kebanyakan hanya di sekolah favorit. Artinya ini kan infonya tidak sampai," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan masyarakat di Kota Bandung kebanyakan mengantre di SMAN 3, SMAN 8, dan SMAN 5 dan warga Depok kebanyakan mengantre di SMAN 1 dan SMAN 2 Depok.
"Dan kebanyakan mengeluhkan sistem zonasi yang dinilai tidak luput dari kecurangan karena banyak siswa yang dinyatakan tinggal di sekitar sekolah padahal rumah aslinya berjarak jauh dari sekolah," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019