Bekasi, 3/1 (ANTARA) - Petugas Stasiun Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah menyusun strategi yang dianggap ideal untuk menyukseskan program "KRL bebas penumpang di atap" yang dicanangkan 1 Januari 2012.

"Kami belum menemukan formula yang ideal untuk menyukseskan program yang dicanangkan oleh Senior Manajer Pengamanan PT KAI di Jabodetabek," kata Kepala Stasiun Bekasi, Eman Sulaiman, di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, program tersebut saat ini baru diterapkan di Stasiun Bogor, Jawa Barat, melalui bentuk sosialisasi dan tindakan penurunan penumpang secara paksa oleh petugas kemanan setempat.

"Kemungkinan di Stasiun Kota Bekasi baru akan bergulir pekan ini, ujarnya.

Eman mengatakan, keberadaan penumpang di atap kereta telah melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 27 tentang aturan keselamatan penumpang.

"Pelakunya akan dipidana tiga bulan penjara atau denda Rp15 juta," katanya.

Upaya menggelar sidang di tempat pernah dilakukan pihaknya dengan melibatkan hakim dari Pengadilan Negeri, jaksa, dan polisi. Tetapi pada hal itu dirasa tidak ideal karena pelaku hanya memperoleh hukuman pidana ringan (tipiring).

"Hukumannya hanya satu hari penjara atau denda seharga tiket, itu kurang memberi efek jera," katanya.

Sementara upaya menyemprot cairan cat kepada  penumpang di atap banyak menuai komplain, karena dianggap tidak manusiawi.

"Yang perotes penumpangnya," katanya.

PT KAI juga pernah menyemen sejumlah pijakan dan pegangan atap kereta agar menyulitkan penumpang naik ke atap, namun hal itu berhasil disiasati penumpang nakal.

"Kita juga pernah memasang bondu kawat berduri di bagian atap, tapi penumpangnya masih bisa berdiri. Ranjau jaring juga sempat kita pasang untuk mempersulit naik ke bagian atap, tapi tetap gagal. Bahkan, alat semprot kita dirusak mereka," ujarnya.

Namun demikian, kata Eman, sejumlah strategi untuk program tersebut telah disusun. Di antaranya dengan melibatkan 70 personel marinir yang akan memaksa para penumpang yang berada di atap untuk turun secara paksa karena membahayakan keselamatan.

"Namun, rencana itu gagal karena tidak mendapat izin. Sebagai gantinya, kita kerja sama dengan kepolisian," katanya.

Pihaknya berharap agar calon penumpang bisa sadar akan keselamatan berkendara agar mempermudah upaya petugas menyukseskan pogram bebas penumpang di atap kereta.

"Di sepanjang lintasan KRL terdapat jaringan listrik berkekuatan 1.500 kilovolt, bila kena bisa gosong.

Penumpang yang kesetrum, dampaknya akan ada pemadaman listrik hingga hambat perjalanan penumpang lainnya minimal 1 jam," demikian Eman.

Andi Firdaus

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012