Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor, Syamsudin menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 April mendatang.

"Saya pastikan 98 persen kesiapan kami menjelang Pemilu 17 April besok," kata Syamsudin kepada ANTARA di Kantor KPUD Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 15/4/19.

Menurut Syamsudin, H-2 menjelang Pemilu, KPUD Kota Bogor telah mendistribusikan seluruh logistik baik kotak, bilik, maupun surat suara ke seluruh keluarahan di Kota Bogor.

Ia mengatakan, tepat hari ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) diawasi oleh Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PPKD) disupervisi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan melakukan penyegelan diseluruh kotak suara.

"Jadi nanti kotak akan digembok dan disegel, untuk kemudian besok pagi PPS akan mendistribusikannya ke KPPS," katanya.

Terkait dengan cuaca, KPUD Kota Bogor mendorong kepada petugas untuk mendistribusikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilakukan sepagi mungkin.

Ia juga mengatakan, terdapat 3.209 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari enam Kecamatan dan 716.473 orang pemilih yang ada di Kota Bogor.

"Kaitan dengan itu, saya sudah instruksikan kepada seluruh petugas KPPS untuk membangun TPS paling lambat besok," paparnya.

Kategori pemilih

Terdapat tiga kategori pemilih, diantaranya :
1. Pemilih dengan nama yang sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dibuktikan dengan model C6 atau surat pemberitahuan pemilih.

2. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pemilih bagi yang tidak bisa mencoblos di tempat asalnya, sehingga harus melakukan pindah pilih, dibekali model A5 dan e-KTP. Pemilih DPT dan DPTb akan mencoblos mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

3. Dafar Pemilih Khusus (DPK) adalah warga Kota Bogor yang sudah melakukan rekam KTP elektronik tapi belum terdaftar di DPT, dan pemilih akan mencoblos mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Pewarta: Arief Amarudin

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019