Sejumlah warga Kedung Halang mengadukan keluhan pencemaran yang terjadi di lingkungan sekitarnya kepada Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/4/19).

Plh Wali Kota Bogor Ade Syarip Hidayat di dampingi Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Daden Hidayat beserta jajarannya menerima kunjungan tersebut di Balai Kota Bogor.

"Pencemaran asap hitam, debu serta cairan kimia sudah menggangu lingkungan, khususnya warga RW 03," kata Lurah Kedung Halang Rohman.

Menurut Rohman pencemaran lingkungan ini di akibatkan dari perusahaan laundry yang berada di lingkungannya dan sudah terjadi sejak bulan Agustus tahun 2018.

Ia mengatakan, bukan hanya pencemaran udara yang kotor, juga telah mencemari sungai Ciparigi akibat pembuangan limbah kimia ke sungai tersebut.

"Kami beserta warga sudah coba melakukan mediasi dengan perusahaan terkait, hanya saja tetap membandel," kata Rohman.

Ia berharap Pemkot Bogor dapat menindak tegas, agar tidak menimbulkan polemik dan konflik horizontal di masyarakat.

Sementara itu, Ade Syarif dalam arahannya mengatakan, tindakan pencemaran lingkungan apalagi berdampak langsung kepada masyarakat tidak di benarkan.

"Saya meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera meninjau, jika terbukti melanggar aturan Pemkot Bogor tidak segan untuk menindak tegas," kata Ade Syarip.

Ia berharap masyarakat Kedung Halang tetap tenang dan kooperatif membuat keterangan tertulis warga sebagai bukti Pemkot Bogor untuk melakukan tindakan sesuai aturan.

Pewarta: Arief Amarudin

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019