Untuk pertama kalinya warga negara Indonesia di Mongolia bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 dengan mengirimkan surat suara yang sudah dicoblos dalam amplop tertutup ke Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Beijing, China.

"Mungkin ini untuk pertama kalinya ya, ada warga kita di Mongolia yang menggunakan hak pilihnya," kata Ketua PPLN Beijing Oei Edy Susanto kepada Antara di Beijing, Selasa.

Seorang WNI yang bekerja di Mongolia itu mengirimkan surat suara Calon Presiden-Calon Wakil Presiden RI dan anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II melalui jasa pos ke PPLN Beijing yang beralamatkan di KBRI Beijing di Dongzhimen Wai Dajie No 4, Distrik Chaoyang.

Amplop tertutup berukuran sedang yang di dalamnya terdapat dua amplop putih, masing-masing berisi surat suara Capres-Cawapres dan DPR-RI dari WNI di Mongolia itu diterima oleh PPLN Beijing pada Senin (1/4).

Kemudian amplop tersebut dimasukkan ke dalam kotak suara tersegel dengan beberapa surat suara lain yang dikirimkan oleh WNI dari berbagai daerah yang tersebar di 18 provinsi dan munisipalitas di China.

PPLN Beijing telah mengirimkan surat suara Capres-Cawapres dan DPR-RI kepada 816 WNI yang tersebar di 18 provinsi dan munisipalitas di daratan Tiongkok dan Mongolia mulai 19 Maret 2019.

Sehari kemudian dilanjutkan dengan pengiriman surat suara kepada sekitar 300 WNI yang tinggal di tiga kota lain di China, yakni Wuhan, Tianjin, dan Chongqing, yang sebelumnya akan memilih melalui kotak suara keliling (KSK) namun diubah menjadi pos.

Sementara itu, seorang WNI di Mongolia yang telah menggunakan hak pilihnya itu merupakan pindahan dari Osaka, Jepang.

"Tentu kami mengapresiasi warga kita di Mongolia yang secara aktif melaporkan kepindahan itu untuk kami daftar sebagai pemilih di wilayah kami," kata Edy.

Pada awal Desember 2018, saat PPLN Beijing berkunjung ke Mongolia masih belum menemukan satu orang WNI pun untuk bisa didaftar sebagai pemilih.

Pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) yang dipusatkan di KBRI Beijing digelar pada 14 April 2019. Namun untuk penghitungan surat suara, termasuk yang dikirimkan melalui pos, baru bisa dilaksanakan pada 17 April 2019 yang bertepatan dengan pemilu serentak di Indonesia. (T.M038). (ANT-BPJ).

Pewarta: M. Irfan Ilmie

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019