Sebanyak 989 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendapatkan kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat diberikan kepada pegawai golongan III D, IV dan golongan V di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Jumat (29/03/2019).

"Penyerahan SK (Surat Keputusan) kenaikan pangkat dibagi dalam dua tahapan. Pertama, sebanyak 490 ASN bidang umum pada pagi hari, kemudian dilanjutkan untuk 499 ASN di lingkup Dinas Pendidikan pada siang harinya," kata Kabid Data Informasi Kenaikan Pangkat dan Pensiun pada BKPPD Kabupaten Bekasi, Asep Muharam usai acara, Jumat sore.

Asep mengatakan, penyerahan SK pangkat oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bekasi sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dimana pengambilannya tidak boleh diwakilkan.

"Pada periode 1 April 2019, BKPPD Kabupaten Bekasi mendapatkan penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena dari 1.200 yang diajukan naik pangkat, hampir semuanya atau sekitar 90 persen sudah selesai SK pangkatnya berkat kerjasama yang baik," ujarnya.

Dia menjelaskan, hingga periode 1 April 2019, persyaratan pengajuan berkas SK pangkat masih berbentuk fisik. Namun mulai periode 1 Oktober 2019 dan selanjutnya, pengajuannya sudah menggunakan scan digital meski tetap menunjukkan fisik berkasnya terlebih dahulu ke BKPPD.

Untuk itu pihaknya mengaku telah mengajukan usulan agar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bekasi memiliki alat atau mesin scanning.

"Alatnya tidak perlu yang mahal yang penting fungsi alatnya cukup bagus dan jelas saat melakukan scan berkas persyaratan," ucapnya.

Pembagian SK kenaikan pangkat dilakukan oleh Kepala BKPPD Kabupaten Bekasi, Oded Yahya. Dalam kesempatan itu, Oded menyampaikan bahwa pembagian SK ini menjadi tanda kebahagiaan bersama.

"Semua kerja keras yang dilakukan jajaran sangat diapresiasi sekali karena mampu menyelesaikan hampir seribu SK," katanya.

"Kebetulan Jumat ini (29/3) merupakan hari terakhir saya untuk bertatap muka. Karena per 1 April 2019 besok, saya sudah purnabakti sebagai ASN," imbuhnya menandaskan.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019