Bogor (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menunggu tanggapan dari masyarakat terkait nama bakal calon anggota legislatif dalam daftar caleg sementara sebelum ditetapkan dalam daftar caleg tetap.

"DCS telah diperoleh sebanyak 519 caleg. Untuk menetapkan DCT KPU menunggu tanggapan dari masyarakat terkait caleg-caleg tersebut," kata Ketua KPU Kota Bogor, Agus Teguh Suryaman, di Bogor, Rabu.

Agus menyebutkan, dari perhitungan sementara keseluruhan, KPU mencatat jumlah caleg untuk DPR daerah pemilihan Kota Bogor sebanyak 519 orang dari 523 bakal caleg yang masuk dalam daftar caleg sementara dengan keterwakilan perempuan dari masing-masing partai telah memenuhi syarat sebanyak 30 persen.

Setelah pengumuman dan publikasi daftar caleg sementara (DCS) tersebut, pihaknya menunggu tanggapan dari masyarakat mengenai kriteria dan kualitas seluruh bakal caleg hingga dua bulan ke depan.

Menurutnya, jika diantara para caleg tersebut mendapat respon negatif, maka pihaknya akan meminta klarifikasi ke pengurus Partai Politik yang bersangkutan.

Jika tanggapan negatif dari masyarakat itu benar, maka pengurus parpol dapat melakukan pergantian bakal caleg tersebut untuk dimasukkan dalam DCS.

"Partai politik masih dapat mengganti bakal calegnya dengan nomor urut yang sama," katanya.

Menurut dia, pergantian bakal caleg yang akan dicantumkan dalam DCS tersebut dapat dilakukan pengurus pada 25 Juli hingga 1 Agustus 2013.

Setelah pergantian tersebut, pihaknya akan mengumumkan bakal caleg yang akan dimasukkan dalam daftar caleg tetap (DCT) pada 23-25 Agustus dan berhak mengikuti Pemilu 2014.

Ia mengatakan, pengumuman dan publikasi bakal caleg dalam DCS tersebut akan dilakukan di sejumlah media, baik media massa, papan pengumuman KPU mau pun website KPU.

"Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat memberikan partisipasi dan penilaiannya agar Pemilu 2014 nantinya akan diikuti bakal caleg yang berkualitas dan berintegritas," katanya.

Pewarta: Oleh Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013