Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) suap jual beli jabatan Kementerian Agama yang menimpa Ketua Umum PPP  Muhammad Romahurmuziy tidak terlalu mempengaruhi suara PPP di Kabupaten Bekasi.

"Tidak mempengaruhi suara kita di daerah, karena kasus seperti ini memimpa oknum perorangan, bukan partai," kata Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi, Anwar Musyadad di Cikarang, Sabtu.

Dia mengatakan, kasus serupa seperti ini pernah dialami partainya saat Ketua Umum PPP saat itu, Suryadharma Ali terjerat kasus korupsi. Dan saat kejadian sebelumnya, nyatanya tidak berpengaruh.

"Terkait suara itu masyarakat lebih tahu dan paham, karena pergerakan kita di sini bukan tergantung Ketum. Kalau pengaruh tentu ada, tapi tidak terlalu berpengaruh," jelasnya.

Menurut dia, sejauh ini PPP Kabupaten Bekasi masih menunggu arahan dari pusat. "Prinsipnya, karena kita hanya cabang, jadi sifatnya menunggu arahan dari pusat. Sejauh ini belum ada arahan," katanya.

Meski begitu, pihaknya mengaku cukup prihatin dan menyesalkan kejadian yang menimpa Ketua Umum partainya. "Semoga Ketum sabar dan tabah, kami turut prihatin," ucapnya.

Anwar memastikan, PPP Kabupaten Bekasi tetap optimis mampu meraup suara optimal, bahkan melampaui perolehan suara pada pemilu sebelumnya.

"Kalau kemarin kita dapat tiga kursi, periode sekarang harus dapat minimal enam kursi," ujarnya.

"Saya selalu bergerak dan banyak program saya yang tidak tergantung dengan orang. Sehingga tetap optimis. Target saya ada penambahan kursi. Dan pasti bertambah," lanjutnya.

Sementara untuk Pilpres, pihaknya mengaku tidak bisa menargetkan suara sendiri, karena bekerja bersama tim kemenangan, sehingga jika dihitung target setiap partai agak susah.

"Kalau untuk Pilpres jelas PPP dukung paslon satu, sejauh ini kita bergerak bersama Tim TKD. Namun untuk Pilpres tidak bisa ditarget, karena kita bergerak bersama tim," tandasnya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019