Penutupan paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu oleh warga setempat dalam sepekan terakhir menjadikan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berstatus darurat sampah. Selain di seluruh pasar tradisional, tumpukan sampah juga memenuhi bak sampah di pemukiman warga.

Kepala UPTD Pasar Cikarang, Hendra Sudarman di Cikarang, Selasa mengatakan, sampah di Pasar Cikarang menumpuk sejak Senin (4/3) lalu. Sampah tidak terangkut lantaran TPA sampai saat ini masih ditutup warga yang menuntut kompensasi ke pemerintah daerah.

"Waduh, puyeng kepala kita nyut-nyutan. Mobil truk saya udah penuh semua sama sampah. Ada 10 mobil mah, sampah udah pada ngampar semua," kata dia.

Hendra menjelaskan, dalam satu hari, Pasar Cikarang menghasilkan kurang lebih 200 kubik sampah. "Karena sudah satu minggu belum diangkut, berarti ada sekitar 1.400 kubik lebih sampah di kita," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Koordinator Teknis UPTD Pasar Induk Cibitung, Endang. Tak hanya di Cibitung, Endang mengaku kondisi penumpukan sampah terjadi di semua pasar yang ada di Kabupaten Bekasi.

"Dua belas pasar yang ada di Kabupaten Bekasi, semuanya gak bisa buang sampah ke Burangkeng. Semua UPTD pasar saya yakin berharap TPA Burangkeng dapat segera dibuka kembali," kata dia.

Warga Serang Baru, Clara (23) mengaku sampah rumah tangga miliknya sudah memenuhi bak sampah di depan rumahnya sejak tujuh hari yang lalu.

"Biasanya seminggu diangkut dua kali. Selasa dan Sabtu. Ini nggak diangkut-angkut, katanya gara-gara TPA ditutup," ujarnya.

Dia berharap berharap persoalan TPA Burangkeng dapat segera diselesaikan oleh Pemerntah Kabupaten Bekasi. "Sampah udah numpuk, bau banget. Gerak cepatlah (Pemkab Bekasi) atasi persoalan TPA," pintanya.

Sementara salah seorang warga Cikarang lainnya, Sarman (34) mengaku terpaksa harus membuang sampah di pinggir jalan agar tidak terjadi penumpukan sampah di rumahnya.

"Daripada numpuk di depan rumah, jadi kita sambil lewat lempar aja ke jalan. Mau gimana lagi, kalau dibiarin di rumah kan bau," terangnya.

TPA Burangkeng merupakan lokasi pemrosesan akhir sampah satu-satunya yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bekasi. Imbas dari penutupan TPA, secara otomatis berdampak pada penumpukan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019