Paguyuban pedagang mi dan bakso (Papmiso) Indonesia meminta presiden mempermudah pembuatan sertifikat halal bagi pedagang bakso dan mie ayam.

Ketua Papmiso, Bambang Hariyanto dihadapan Presiden Joko Widodo dalam acara Gebyar Bakso Merah Putih Indonesia Bersatu di Lapangan Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu mengatakan, pemerintah diminta mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.

"Karena selama ini usaha kecil menengah kesulitan dalam mengurus sertifikasi halal MUI. Dengan disahkannya RPP itu pelaku usaha kecil dapat mengurus sertifikasi halal dengan biaya murah dan kemudahan administrasinya," kata Bambang.

Menurut dia, label halal sangat penting bagi pedagang agar tidak terkena dampak isu negatif tentang bakso karena setiap isu negatif yang berkembang dapat menggerus pendapatan pedagang hingga 50 persen.

Bambang menambahkan, kemudahan label halal itu sebagai bentuk konkrit dari pemerintah agar pelaku usaha makanan khas nusantara dapat bersaing dengan produk makanan dari luar negeri.

Merespon hal itu, Presiden Joko Widodo mengatakan RPP mengenai produk halal sangat penting sekali untuk legalisasi produk yang dijual.

"Kalau itu RPP nya terbit yang kecil-kecil seperti ini kalau bisa tidak dipungut biaya atau free (gratis) biar semuanya itu clear," kata Presiden.

Jokowi menyatakan, RPP produk halal kini sedang dalam proses pembahasan. Dia memastikan, produk regulasi nantinya berpihak kepada semua pihak, terutama pelaku usaha kecil.

"Jadi dibuat sedetail mungkin jangan sampai ada yang merugikan pelaku usaha," kata dia.

Selain itu, Jokowi juga akan mempermudah penerbitan sertifikat halal bagi pemohon atau pelaku usaha dengan layanan sehari jadi.

"Masa ngurusin yang beginian aja sampai berminggu-minggu bahkan berbulan bulan, emang mau diapain itu sertifikatnya," tandas Jokowi.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019