Pemerintah menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bergerak berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun anggaran 2027.

"Strategi fiskal dan moneter kita haruslah strategi yang mampu untuk menjaga nilai tukar kita tetap stabil terhadap mata uang dunia," kata Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI saat memaparkan dokumen KEM PPKF 2027 di Jakarta, Rabu.

Target asumsi makro tersebut ditetapkan pemerintah di tengah tekanan berat pada mata uang domestik yang sempat menyentuh rekor terlemah sepanjang sejarah di level Rp17.706 per dolar AS pada penutupan perdagangan pasar spot pertengahan Mei 2026.

Melalui bauran kebijakan fiskal yang terukur, pemerintah juga memproyeksikan laju inflasi domestik dapat dikendalikan ketat pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen untuk menopang stabilitas daya beli masyarakat dan nilai tukar.

Baca juga: Presiden target defisit APBN maksimal 2,4 persen dari PDB pada RAPBN 2027

Asumsi nilai tukar rupiah ini melengkapi indikator makro fiskal lainnya, termasuk target suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun yang dipatok bergerak pada rentang 6,5 hingga 7,3 persen.

Dari sisi postur fiskal, pemerintah merancang defisit APBN 2027 berada di kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 persen PDB. Angka ini komitmen kuat pemerintah untuk terus menekan dan memperkecil angka defisit anggaran tersebut, mengingat realisasi defisit APBN 2025 mencapai 2,92 persen atau 0,8 lebih rendah dari ambang batas maksimal 3 persen.

Kebijakan belanja negara dialokasikan pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari PDB guna membiayai program prioritas nasional, sementara pendapatan negara ditargetkan mencapai kisaran 11,82 hingga 12,40 persen dari PDB.

Melalui pengelolaan fiskal yang berkelanjutan tersebut, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi nasional mampu mencapai kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada tahun 2027 sebagai pijakan menuju target pertumbuhan 8 persen pada tahun 2029.

Baca juga: Presiden ungkap alasan sampaikan langsung KEM-PPKF di Rapat Paripurna

Di sektor komoditas energi, stabilitas fiskal akan ditopang oleh asumsi harga minyak mentah Indonesia di kisaran 70 hingga 95 dolar AS per barel, target lifting minyak bumi 602 hingga 615 ribu barel per hari, serta lifting gas 934 hingga 977 ribu barel setara minyak bumi per hari.

Presiden menegaskan bahwa stabilitas kurs dan pertumbuhan ekonomi ini diarahkan untuk menekan angka kemiskinan ke rentang 6,0 hingga 6,5 persen serta menurunkan tingkat pengangguran terbuka ke kisaran 4,30 hingga 4,87 persen.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara langsung di hadapan DPR RI kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Presiden Prabowo pun menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan pendahuluan RAPBN, yang mencakup kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, di hadapan anggota DPR RI.

Rapat tersebut dihadiri oleh 451 anggota DPR RI sehingga ditetapkan kuorum oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca juga: Prabowo akan jadi Presiden RI pertama yang akan berpidato soal keuangan di DPR

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kemudian jajaran pejabat Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.

Kemudian, ada pula Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dalam ruangan yang sama, ada juga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu.

Rapat Paripurna DPR RI hari ini membahas tiga agenda utama, yaitu penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah; laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan pendapat fraksi-fraksi atas RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI.

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026