Karawang (ANTARA News Megapolitan) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyediakan pengaduan masyarakat berbasis online berupa Aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar).

"Aplikasi Tangkar ini bisa diunduh di PlayStore," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika setempat Yasin Nasrudin, di Karawang, Senin.

Dikatakannya, aplikasi Tangkar tersebut baru diluncurkan pada akhir pekan lalu dan telah sosialisasikan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, aplikasi tersebut sengaja diluncurkan sebagai bagian dari optmalisasi pelayanan terhadap aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Menurut dia, dengan aplikasi itu, setiap pengaduan yang masuk melalui aplikasi android langsung tersimpan di sistem. Selanjutnya, untuk saluran-saluran pengaduan lainnya akan dicatat dan diverifikasi oleh tim admin Tangkar.

"Status pengaduan bisa dicek melalui website Tangkar dan aplikasi android untuk masyarakat. Jadi masyarakat bisa mengetahui, apakah laporannya sudah diselesaikan, sedang dikerjakan ataupun masih dalam tahap proses verifikasi," kata dia.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana berharap agar masyarakat benar-benar memanfaatkan aplikasi Tangkar dengan baik.

Ia mengakui kalau sebelumnya pengaduan masyarakat belum efektif. Masyarakat banyak yang melaporkan pengaduan forum-forum media sosial non pemerintah. Karena itulah, pihaknya menyediakan aplikasi Tangkar, untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduannya.

Editor berita: Feru Lantara

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019