Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memproyeksikan bangunan bekas rumah susun sewa (rusunawa) menjadi Sekolah Rakyat sementara sambil menunggu pembangunan gedung yang akan dimulai pada 2027.
"Kegiatan pembangunan Sekolah Rakyat di Karawang rencananya akan dimulai pada 2027. Saat ini kami menyiapkan lahannya, seluas 7,5 hektare," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan meski pembangunan Sekolah Rakyat di Karawang baru akan dimulai pada 2027, tetapi kegiatan belajar mengajar bisa dimulai lebih awal.
"Kegiatan belajar mengajar rencananya akan dimulai tahun ini dengan memanfaatkan bangunan bekas rusunawa sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat di Karawang," ujarnya.
Menurut dia, pemanfaatan bangunan bekas rusunawa ini merupakan solusi taktis agar para siswa Sekolah Rakyat bisa segera mendapatkan akses pendidikan reguler tanpa harus menunggu pembangunan gedung permanen tuntas.
Baca juga: 166 Sekolah Rakyat beroperasi, Prof Achmad nilai program ini solusi gap pendidikan anak miskin
"Kami diberikan kesempatan oleh Pak Menteri Sosial untuk sekolah reguler sementara. Pihak Kemensos juga sudah mengecek bekas rusunawa, semoga hasilnya positif," katanya.
Pemerintah Kabupaten Karawang kini tengah menunggu kepastian dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dengan hasil pengecekan itu.
Jika pengecekan lapangan memberikan hasil memuaskan, selanjutnya sebanyak 100 siswa Sekolah Rakyat dipastikan akan mulai menempuh studi pada tahun ajaran 2026/2027.
Sambil menunggu para siswa sekolah sementara di bangunan bekas rusunawa itu, pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk selanjutnya pada awal 2027 mulai dilakukan pembangunan Sekolah Rakyat di Karawang.
Bupati berharap rencana tersebut dapat berjalan lancar sehingga akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya dari keluarga kurang mampu, semakin terbuka luas.
Baca juga: Menata ulang untuk masa depan perbatasan melalui Sekolah Rakyat 32
Baca juga: Kebijakan Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat dorong pendidikan teknologi
Editor : Erwan Muhadam
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026