Bogor, 15/5 (Antara) - Palang Merah Indonesia (PMI) bekerja sama dengan PT Medquest Jaya Global dalam pembangunan pabrik fraksionasi plasma di Indonesia.
Kerja sama dikukuhkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara PMI dengan PT Medquest Jaya Global yang dilakuKan di Jakarta, antara Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dengan Managing Director PT Medquest Jaya Global Nanik S.H Gunawan, Rabu.
Selama ini, Indonesia masih mengimpor dari berbagai negara produk plasma ini dengan harga mahal, diharapkan dengan adanya fasilitas pengolahan plasma darah ini, akan menghasilkan produk plasma seperti Faktor VIII, Faktor IX, Albumin dan Imunoglobulin, ujar Jusuf Kalla yang disampaikan dalam siaran pers Humas PMI.
JK menyebutkan kerja sama pembangunan pabrik fraksionasi plasma tersebut bertujuan untuk memenuhi kekurangan produk plasma darah di Indonesia.
Sementara itu, dr Farid Husain, Sp. Bd, Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sosial, Rumah Sakit PMI dan Unit Donor Darah PMI, mengatakan, hampir 20 persen penduduk Indonesia endemis penyakit Hepatitis B dan C.
Jenis penyakit tersebut membutuhkan tranfusi Albumin. Dalam tranfusi itu apabila melakukan satu kali transfusi Albumin dapat dikenakan biaya sekitar Rp 1 Juta.
Sedangkan Managing Director, PT Medquest Jaya Global,Nanik S.H Gunawan mengatakan, pihaknya sangat mendukung kerja sama dengan PMI dalam membentuk pabrik fraksionasi plasma.
Berdasarkan data dari PMI, Saat ini di Indonesia, darah yang telah disumbangkan oleh para pendonor dipisah-pisahkan menjadi beberapa komponen, di antaranya, sel darah merah pekat, trombosit dan plasma.
Akan tetapi, penggunaan plasma untuk terapi hanya sekitar 30 persen, sehingga plasma yang tersisa, jika usianya habis terpaksa harus dimusnahkan.
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, telah memutuskan untuk dapat memanfaatkan plasma sisa tersebut, melalui teknologi pemisahan protein yang dikenal dengan fraksionasi, yang akan dilakukan bersama antara PMI dengan PT Medquest Jaya Global.
Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini, nantinya PMI bersama PT Medquest Jaya Global akan mendirikan PT. Bersama dengan memperhatikan aspek medico legal dengan Kementrian Kesehatan dan Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan).
Laily R
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013
Kerja sama dikukuhkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara PMI dengan PT Medquest Jaya Global yang dilakuKan di Jakarta, antara Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dengan Managing Director PT Medquest Jaya Global Nanik S.H Gunawan, Rabu.
Selama ini, Indonesia masih mengimpor dari berbagai negara produk plasma ini dengan harga mahal, diharapkan dengan adanya fasilitas pengolahan plasma darah ini, akan menghasilkan produk plasma seperti Faktor VIII, Faktor IX, Albumin dan Imunoglobulin, ujar Jusuf Kalla yang disampaikan dalam siaran pers Humas PMI.
JK menyebutkan kerja sama pembangunan pabrik fraksionasi plasma tersebut bertujuan untuk memenuhi kekurangan produk plasma darah di Indonesia.
Sementara itu, dr Farid Husain, Sp. Bd, Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sosial, Rumah Sakit PMI dan Unit Donor Darah PMI, mengatakan, hampir 20 persen penduduk Indonesia endemis penyakit Hepatitis B dan C.
Jenis penyakit tersebut membutuhkan tranfusi Albumin. Dalam tranfusi itu apabila melakukan satu kali transfusi Albumin dapat dikenakan biaya sekitar Rp 1 Juta.
Sedangkan Managing Director, PT Medquest Jaya Global,Nanik S.H Gunawan mengatakan, pihaknya sangat mendukung kerja sama dengan PMI dalam membentuk pabrik fraksionasi plasma.
Berdasarkan data dari PMI, Saat ini di Indonesia, darah yang telah disumbangkan oleh para pendonor dipisah-pisahkan menjadi beberapa komponen, di antaranya, sel darah merah pekat, trombosit dan plasma.
Akan tetapi, penggunaan plasma untuk terapi hanya sekitar 30 persen, sehingga plasma yang tersisa, jika usianya habis terpaksa harus dimusnahkan.
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, telah memutuskan untuk dapat memanfaatkan plasma sisa tersebut, melalui teknologi pemisahan protein yang dikenal dengan fraksionasi, yang akan dilakukan bersama antara PMI dengan PT Medquest Jaya Global.
Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini, nantinya PMI bersama PT Medquest Jaya Global akan mendirikan PT. Bersama dengan memperhatikan aspek medico legal dengan Kementrian Kesehatan dan Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan).
Laily R
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013