Citeureup, Bogor (ANTARA News Megapolitan) - Sebanyak sembilan embung pengendapan dikembangkan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di seluruh lokasi pabriknya dengan kapasitas lebih dari 864 ribu meter kubik, sebagai upaya menata, memperbaiki dan memulihkan kualitas lingkungan.

"Selain berguna untuk irigasi bagi sawah masyarakat di sekitar lokasi, kapasitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh lebih dari 2.500 masyarakat bagi kegiatan rumah tangga," kata Direktur Indocement, Antonius Marcos, kepada Antara di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Embung atau cekungan penampung (retention basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung pemasokan aliran air hujan serta meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait, seperti di sungai atau danau.

Saat ini, Indocement memiliki tiga pabrik, yakni di Citeureup, Kabupaten Bogor, Palimanan, Kabupaten Cirebon, dan Tarjun di Kalimantan Selatan.

Ia menjelaskan, bahwa di Kompleks Pabrik Palimanan terdapat enam buah embung pengendapan, tiga di antaranya berada di wilayah area tambang dengan total mencakup 11 hektare dan kapasitas 220 ribu meter kubik.

Tiga embung lainnya, berada di beberapa lokasi dengan total luas 5,5 hektare dan kapasitas mencapai 110 ribu meter kubik.

Pengembangan embung itu adalah bagian dari kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh produsen semen "Tiga Roda" itu.

Dikemukakannya bahwa menurut Kepmen ESDM/1827/K/30/MEN/2018, reklamasi didefinisikan sebagai kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan dan memperbaiki kualitas lingkungan serta ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai dengan peruntukkannya kemudian.

Selain embung, di area Kompleks Pabrik Palimanan juga dilakukan kegiatan reklamasi di zona penyangga dan Pusat Pelatihan dan Penelitian Pemberdayaan Masyarakat (P4M).


Zona keanekaragaman hayati

Menurut Antonius, melampaui Kepmen ESDM, Indocement bahkan mengembangkan zona keanekaragaman hayati di Gunung Blindis, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon seluas 50 hektare, di tengah area tambang aktifnya yang diperuntukkan sebagai area konservasi.

"Gunung Blindis merupakan model bagi kegiatan pasca-tambang Indocement karena mewakili kondisi rona awal sebelum kegiatan tambang dilakukan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa manfaat kegiatan-kegiatan reklamasi itu sudah dapat dirasakan saat ini, termasuk area penyangga dan P4M.

Untuk kegiatan pasca-tambang, katanya, sesuai dengan Kepmen ESDM, akan dimulai pada 2025 dan wajib selesai pada 2038.

"Apa yang kami lakukan di area tambang dan area penyangga ini, bukan saja hanya sekadar memenuhi perundangan yang ada, tetapi bahkan melampauinya," ujar Antonius.

Ia mengemukakan, bahwa kegiatan yang melampaui perundangan ini dilakukan oleh Indocement secara sukarela, karena komitmen manajemen yang kuat.

"Apalagi kami merupakan objek vital nasional yang harus menjadi contoh bagi perusahaan lain," katanya.

Disebutkan pula bahwa program P4M di Kompleks Pabrik Palimanan melahirkan beberapa kelompok tani yang secara langsung meningkatkan penghasilan masyarakat.

Antara lain kelompok tani jamur di Desa Palimanan Barat, pengembangan budi daya padi Jarwo (jajar legowo) semi organik, dan budi daya ternak domba di tujuh desa mitra.

Melalui P4M pula dilakukan pengkajian dan penerapan beragam tanaman, baik tanaman keras maupun tanaman energi, hingga tanaman toga (tanaman obat keluarga) yang dipergunakan untuk penghijauan dan sebagai sumber bahan bakar terbarukan.

"Selain ditanam di area tambang, tanaman yang dihasilkan dari P4M dimanfaatkan juga oleh sekolah-sekolah di wilayah desa mitra, bank sampah, Kelompok Wanita Tani (KWT, dan kelompok peduli lingkungan lainnya," kata Antonius.

Pewarta: Andi Jauhari

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019