Bogor (ANTARA News Megapolitan) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sopiana menyatakan masih menunggu konfirmasi pimpinan terkait pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba`asyir.

"Pembebasan Abu Bakar Baasyir itu saya masih menunggu konfirmasi pimpinan," kata Sopiana kepada awak media di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu.

Ketika ditanya perihal hari ini Abu Bakar Ba`aysir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Sopiana belum memastikannya.

Meski begitu pihak keluarga terpidana kasus terorisme tersebut sudah mengunjungi Lapas Gunung Sindur. "Hanya keluarganya saja yang berkunjung ke Lapas," ucapnya.

Dari pantauan Antara di lokasi awak media masih menunggu di area depan gerbang Lapas Gunung Sindur karena, tidak boleh memasuki area Lapas tersebut.

Sebelumnya, Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-KH Ma`ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pembebasan Abu Bakar Baasyir mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM, dan Kapolri.

"Ustad Abu Bakar seorang ulama yang harus dihormati dan kebebasan beliau perintah dari Presiden Joko Widodo atas nama kemanusiaan karena kondisinya sudah uzur dan keadaannya sedang sakit yang memerlukan perhatian dari keluarga," kata Yusril di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1).

Yusril memastikan narapidana teroris Abu Bakar Baasyir bebas usai mengurus administrasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Upaya pembebasan Abu Bakar dari Lapas sudah dilakukan Yusril sejak Desember 2018, namun tidak ada hasil karena kendala peraturan dan persyaratan.

Sementara itu, Abdul Rohim anak Abu Bakar Baasyir mengaku bersyukur atas dibebaskan ayahnya dari masa tahanan di Lapas Gunung Sindur.

Ia mewakili atas nama keluarga mengucapkan terimakasih sehingga Allah SWT membalas kebaikan Presiden Joko Widodo. Setelah bebas dari masa tahanan di lapas tersebut Abu Bakar Baasyir akan tinggal di Pondok Pesantren Al-Mu`min di Ngruki, Sukaharjo, Jawa Tegah.

"Bapak bebas murni sebagai warga biasa dan menjalani aktivitas sehari-hari di pondok pesantren," ujar Abdul Rohim.

Editor berita: C. Hamdani

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto/Muhammad Irwan Supriyadi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019