Cikarang, Bekasi (ANTARA News Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu 2019.

"Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap II, tercatat ada sebanyak 1.499 pemilih penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, di Cikarang, Selasa.

Menurut dia, rencana tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi terkait data pemilih dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Senin (7/1).

Sesuai amanah undang-undang, kata Jajang, pihaknya harus menyediakan TPS yang memberikan akses bagi para penyandang disabilitas.

Adapun rincian penyandang disabilitas yang memperoleh hak suara di wilayah setempat berdasarkan laporan dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi diketahui penyandang tunadaksa berjumlah 380 orang, tunanetra 244 orang, tunarungu 319 orang, tunagrahita 205 orang dan disabilitas lainnya sebanyak 351 orang.

Jajang menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk memastikan setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih agar terdaftar di dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Sementara Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzie Usman menambahkan terhitung sejak 6 Januari 2019 merupakan tahapan penyusunan DPK tahap II di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), dan KPU Kabupaten.

"Proses penyusunan DPK-II ini akan berlangsung sampai 6 Maret 2019 sehingga bagi warga masyarakat yang namanya belum terdapat di DPTHP-II diimbau agar segera menghubungi PPS dan PPK setempat," katanya.

Dalam rapat koordinasi dengan Disdukcapil diperoleh data sebanyak 195.613 pemilih pemula yang diproyeksikan sampai tanggal 17 April 2019 yang seharusnya melakukan perekaman KTP elektronik.

Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi, Ali Syabana, mengatakan?dari jumlah tersebut sebanyak 151.981 sudah melakukan perekaman, sedangkan yang belum melakukan perekaman sebanyak 43.623 orang.

"Data ini setelah kami melakukan kegiatan perekaman serentak pada 27 Desember 2018 lalu, kami akan terus melakukan upaya proaktif untuk melakukan perekaman agar para pemilih pemula bisa menggunakan hak suaranya pada pemilu 2019," katanya.

KPU Kabupaten Bekasi sebelumnya sudah menetapkan DPTHP-II sebanyak 2.053.546 orang dengan pemilih laki-laki sebanyak 1.027.561 dan pemilih perempuan 1.025.985 orang.

Editor berita: N. Hayat

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019