Bogor (Antaranews Megapolitan) - Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control (AP-CAT) adalah jejaring/perkumpulan dari Walikota dan Bupati se Asia Pasifik yang memiliki komitmen dalam pengendalian tembakau. AP-CAT dibentuk pada bulan November 2016, dengan Ketua Bima Arya (Walikota Bogor-Indonesia) dan Wakil Ketua adalah Francis Anthoni S. Garcia (Walikota Balanga-Filipina).
Pada saat didirikan AP-CAT diikuti oleh 12 kota dari 8 negara . Pada tahun ke-2 diikuti oleh 21 kota/ kabupaten dari 8 negara dan sampai saat ini diikuti oleh 40 kota/kabupaten dari 12 negara yang tergabung dalam AP-CAT.
Tujuan dibentuknya AP-CAT memiliki agenda utama yaitu membangun komitmen politik bahwa pemimpin memiliki peran penting dalam perkembangan pembangunan kesehatan baik ditingkat nasional dan daerah dengan strategi yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Membuat dan mengimplementasikan kebijakan dalam pengendalian tembakau;
2. Membuat kebijakan lokal di masing-masing kota/kabupaten dalam mencegah penyakit tidak menular;
3. Mencegah intervensi industri rokok dalam mempengaruhi kebijakan politik dengan penguatan regulasi, melibatkan masyarakat, stake holder terkait dan media.
Pertemuan AP-CAT ke-3 tahun 2018 yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 6 Desember 2018 di Singapura didapatkan kesepakatan dari pemimpin kota/kabupaten, organisasi professional/NGO serta media untuk memperkuat komitmen dalam memerangi tembakau dan penyakit tidak menular, melalui upaya-upaya sebagai berikut:
1. Menerapkan dan mengendalikan angka kejadian penyakit tidak menular sesuai dengan rekomendasi WHO dengan cara mengurangi konsumsi alkohol; mengurangi diet tidak sehat; meningkatkan aktifitas fisik; pengelolalan dalam penyakit jantung,kanker, diabetes serta penyakit tidak menular lainnya
2. Melaksanakan pengendalian tembakau dengan cara terbaik, antara lain : mewujudkan 100% KTR; pelarangan total iklan, promosi dan sponsor rokok; mendorong pemerintah dalam memperbesar PHW (picture health warning) dalam bungkus rokok, mendorong pemerintah menaikkan harga cukai rokok, mencegah masalah kesehatan masyarakat, menciptakan generasi muda tanpa rokok serta meningkatkan dan memperkuat aliansi pimpinan di tingkat daerah dan nasional. Pada pertemuan ke-3 AP-CAT tahun 2018 tersebut, pemerintah kota Bogor menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan selama 1 tahun (2018) dalam upaya pencegahan penyakit tidak menular dan pengendalian tembakau di Kota Bogor. Adapun hal-hal yang telah dilakukan dalam pencegahan penyakit tidak menular adalah adanya kebijakan pemerintah melalui Perwali No.48 Tahun 2018 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dengan fokus pada implementasi makan sayur dan buah, cek rutin kesehatan, aktifitas fisik dan tidak merokok.
Upaya pengendalian tembakau dilakukan dengan adanya pelarangan display rokok di seluruh retail modern di Kota Bogor, upaya perbaikan kebijakan melalui revisi Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang KTR serta kampanye kreatif “No Tobacco Generation” yang telah dilaksanakan pada bulan Nopember 2018 yang baru lalu dan selanjutnya akan diagendakan secara berkala.
Pemerintah Kota Bogor dalam 1 tahun yang akan datang akan lebih fokus dalam Program Pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM) dengan melaksanakan deteksi dini PTM pada PNS di masing-masing OPD, dimana mereka sebagai pelayan masyarakat harus memiliki kebugaran yang prima dan masyarakat serta monitoring hasil kesehatan secara sistematis.
Selain itu meningkatkan upaya pengendalian tembakau dengan semakin memperkuat implementasi KTR dan pelarangan display rokok, membentuk generasi muda Kota Bogor sehat tanpa rokok di semua usia, monitoring dan evaluasi terpadu terhadap program KTR dan PTM serta meningkatan kepatuhan di kawasan pasar tradisional dengan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pengelola, tenant, pedagang dan pengunjung.
Selanjutnya, sesuai kesepakatan bersama pelaksanaan AP-CAT ke-4 pada tahun 2019 akan dilaksanakan pada bulan September 2019 di Kota Bogor. Semoga Kota Bogor bisa menjadi tuan rumah yang baik dan memperlihatkan keberhasilan dalam upaya-upaya pengendalian tembakau melalui implementasi Kawasan Tanda Rokok (KTR) dan Penyakit Tidak Menular (PTM).
Kota Bogor pasti bisa…….
Oleh: Dr. Erna Nuraena, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
Pada saat didirikan AP-CAT diikuti oleh 12 kota dari 8 negara . Pada tahun ke-2 diikuti oleh 21 kota/ kabupaten dari 8 negara dan sampai saat ini diikuti oleh 40 kota/kabupaten dari 12 negara yang tergabung dalam AP-CAT.
Tujuan dibentuknya AP-CAT memiliki agenda utama yaitu membangun komitmen politik bahwa pemimpin memiliki peran penting dalam perkembangan pembangunan kesehatan baik ditingkat nasional dan daerah dengan strategi yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Membuat dan mengimplementasikan kebijakan dalam pengendalian tembakau;
2. Membuat kebijakan lokal di masing-masing kota/kabupaten dalam mencegah penyakit tidak menular;
3. Mencegah intervensi industri rokok dalam mempengaruhi kebijakan politik dengan penguatan regulasi, melibatkan masyarakat, stake holder terkait dan media.
Pertemuan AP-CAT ke-3 tahun 2018 yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 6 Desember 2018 di Singapura didapatkan kesepakatan dari pemimpin kota/kabupaten, organisasi professional/NGO serta media untuk memperkuat komitmen dalam memerangi tembakau dan penyakit tidak menular, melalui upaya-upaya sebagai berikut:
1. Menerapkan dan mengendalikan angka kejadian penyakit tidak menular sesuai dengan rekomendasi WHO dengan cara mengurangi konsumsi alkohol; mengurangi diet tidak sehat; meningkatkan aktifitas fisik; pengelolalan dalam penyakit jantung,kanker, diabetes serta penyakit tidak menular lainnya
2. Melaksanakan pengendalian tembakau dengan cara terbaik, antara lain : mewujudkan 100% KTR; pelarangan total iklan, promosi dan sponsor rokok; mendorong pemerintah dalam memperbesar PHW (picture health warning) dalam bungkus rokok, mendorong pemerintah menaikkan harga cukai rokok, mencegah masalah kesehatan masyarakat, menciptakan generasi muda tanpa rokok serta meningkatkan dan memperkuat aliansi pimpinan di tingkat daerah dan nasional. Pada pertemuan ke-3 AP-CAT tahun 2018 tersebut, pemerintah kota Bogor menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan selama 1 tahun (2018) dalam upaya pencegahan penyakit tidak menular dan pengendalian tembakau di Kota Bogor. Adapun hal-hal yang telah dilakukan dalam pencegahan penyakit tidak menular adalah adanya kebijakan pemerintah melalui Perwali No.48 Tahun 2018 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dengan fokus pada implementasi makan sayur dan buah, cek rutin kesehatan, aktifitas fisik dan tidak merokok.
Upaya pengendalian tembakau dilakukan dengan adanya pelarangan display rokok di seluruh retail modern di Kota Bogor, upaya perbaikan kebijakan melalui revisi Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang KTR serta kampanye kreatif “No Tobacco Generation” yang telah dilaksanakan pada bulan Nopember 2018 yang baru lalu dan selanjutnya akan diagendakan secara berkala.
Pemerintah Kota Bogor dalam 1 tahun yang akan datang akan lebih fokus dalam Program Pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM) dengan melaksanakan deteksi dini PTM pada PNS di masing-masing OPD, dimana mereka sebagai pelayan masyarakat harus memiliki kebugaran yang prima dan masyarakat serta monitoring hasil kesehatan secara sistematis.
Selain itu meningkatkan upaya pengendalian tembakau dengan semakin memperkuat implementasi KTR dan pelarangan display rokok, membentuk generasi muda Kota Bogor sehat tanpa rokok di semua usia, monitoring dan evaluasi terpadu terhadap program KTR dan PTM serta meningkatan kepatuhan di kawasan pasar tradisional dengan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pengelola, tenant, pedagang dan pengunjung.
Selanjutnya, sesuai kesepakatan bersama pelaksanaan AP-CAT ke-4 pada tahun 2019 akan dilaksanakan pada bulan September 2019 di Kota Bogor. Semoga Kota Bogor bisa menjadi tuan rumah yang baik dan memperlihatkan keberhasilan dalam upaya-upaya pengendalian tembakau melalui implementasi Kawasan Tanda Rokok (KTR) dan Penyakit Tidak Menular (PTM).
Kota Bogor pasti bisa…….
Oleh: Dr. Erna Nuraena, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018