Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Dinas Pariwisata melakukan kegiatan penertiban lapak lapak pedagang atau gubuk di kawasan Pantai Parangtritis karena didirikan di selatan paving blok yang merupakan zona larangan berjualan.
"Penertiban lapak itu dilakukan karena kondisinya sudah terlalu kumuh, terlalu padat terutama di zona atau space untuk pengunjung wisata yang ada di kawasan pasir pantai," kata Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto saat dikonfirmasi di Bantul, Minggu.
Menurut dia, penertiban lapak atau gubuk pedagang untuk berjualan di kawasan Pantai Parangtritis pada Jumat (14/11) itu dilakukan mandiri oleh masyarakat, sementara aparat Satpol PP dan Dinas Pariwisata melakukan pendampingan agar penertiban berjalan lancar.
Baca juga: Dispar Bantul DIY cari lokasi ideal tempatkan TPR wisata Pantai Parangtritis
Baca juga: Destinasi wisata Bantul dikunjungi 1,18 juta wisatawan selama 2025 hingga Juli
"Alhamdulillah warga dengan penuh kesadaran mau menata dan menertibkan sendiri lapak lapak, ada puluhan lapak yang ditertibkan, kalau jumlah pastinya ada di Dinas Pariwisata," katanya.
Dia mengatakan, penertiban lapak atau gubuk di kawasan wisata Parangtritis tersebut selain berdampak pada ketidaknyamanan pengunjung juga merupakan zona larangan berjualan, mengingat tempat berjualan sudah disediakan di sisi utara paving blok.
"Beberapa tahun lalu puluhan lapak pernah kita tertibkan, ini kan sudah lama tidak tersentuh, kemarin terlalu padat terlalu kumuh, payungnya tidak terbatas, kemudian kemarin kita minta kesadaran masyarakat untuk menertibkan sendiri didampingi dengan Dinas Pariwisata," katanya.
Selain menertibkan lapak, kata dia, petugas juga melakukan penertiban kursi, meja serta gerobak dagangan yang diletakkan di area terlarang untuk berjualan, kemudian dipindahkan ke warung di sebelah utara paving blok.
Baca juga: Bupati Bantul: kebersihan kuatkan daya tarik wisatawan
Petugas juga memberikan imbauan agar para pedagang tidak kembali mendirikan lapak ataupun menaruh barang dagangan di kawasan selatan paving blok, karena merupakan zona larangan berjualan.
"Kita menyadarkan masyarakat bahwa sekarang itu persaingan, kompetisi antar destinasi wisata itu sangat ketat, semua wilayah juga membangun, sehingga kita ingatkan agar penataan itu juga harus dimulai dari masyarakat sendiri biar para wisatawan bisa nyaman," katanya.
Editor : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025