Bekasi, 8/4 (Antara) - Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyita 41 sepeda motor yang kerap digunakan pengendaranya untuk melakukan balap liar di lingkungan setempat.

"Razia ini kita gelar pada Minggu (7/4) dini hari di Jalan Sultan Hasanudin yang kerap dijadikan sebagai trek balap liar," kata Kapolsek Tambun Kompol Andre Ananta di Cikarang, Senin.

Menurut dia, para pelakunya mayoritas masih berusia remaja dan berstatus pelajar.

"Sedikitnya ada 41 sepeda motor dengan berbagai jenis modifikasi mesin. Semuanya kita rantai di Mapolsek Tambun," katanya.

Dia menagatakan balap liar yang dilakukan sekelompok remaja ini diniali sangat meresahkan warga, terutama pengguna jalan.

"Tidak sedikit pengendaranya yang mengalami kecelakaan. Yang saya prihatinkan adalah kegiatan itu dimanfaatkan mereka sebagai ajang judi," katanya.

Menurut dia, terhadap para pelaku pihaknya telah memanggil masing-masing orang tua dan pihak sekolah untuk mengklarifikasi persoalan itu.

"Kami beri mereka pemahaman segala bentuk akibat yang bisa timbul dari prilaku negatif itu. Lalu kita minta pelakunya menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," katanya.

Sementara, kendaraannya akan disita untuk bukti di pengadilan atas dugaan pelanggaran lalu lintas.

"Para pelaku kami beri surat tilang," katanya.

Guna mengantisipasi kegiatan serupa di kemudian hari, kata dia, pihaknya akan memasang garis kejut atau undakan di sekitar jalan tersebut.

Andi F

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013