Depok  (Antaranews Megapolitan) - Ketua Tim Riset Pola Korupsi Daerah Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA-UI), Vishnu Juwono mengusulkan dibentuknya perwakilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di daerah yang rawan terjadinya korupsi.

"KPK hendakanya secara bertahap melakukan ekspansinya di daerah-daerah yang rawan korupsi dengan pembentukkan kantor perwakilan di daerah," kata Vishnu di Depok, Minggu.

Menurut dia kantor perwakilan KPK dibentuk di daerah yang mempunyai sumber daya alam yang melimpah. Seperti di daerah Sumatera ataupun Kalimantan.

Putra dari mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono ini juga menyatakan pejabat daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga semakin banyak untuk itu perlu segera dibentuk KPK di daerah.

Vishnu mengatakan ada lima pola korupsi yang dilakukan di Pemerintah Daerah. Kelima pola tersebut yaitu berkaitan dengan perizinan, pelemahan fungsi pengawasan DPRD, manipulasi pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, dan penyelewengan penggunaan dana desa," katanya.

Dikatakannya korupsi yang terjadi di daerah masih menggunakan cara-cara tradisional seperti manipulasi izin, jabatan, dan pengadaan barang dan jasa. Maka tidak heran operasi tangkap tangan KPK selalu terjadi.

"Birokrasi merupakan sumber korupsi di pemerintahan daerah, sehingga tidak heran banyak birokrat yang terlibat dalam hal ini," katanya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo mengatakan sejak tahun 2009 memang ada dorongan dari masyarakat agar KPK buka di daerah namun ada situasi daerah yang tidak mendukung hal tersebut.

Nantinya KPK di daerah, kata Adnan apakah masuk dalam Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) yang setiap saat bisa saja bertemu dengan piminan daerah lainnya.

"Kalau begini bisa saja fungsi penegakan hukumnya tak berjalan," katanya.

Editor: Marboen

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018