Bekasi, 2/4 (Antara) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berkomitmen akan mempermudah proses birokrasi perizinan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

"Komitmen ini akan kami mulai pada bulan Mei 2013 dengan mencanangkan program pembuatan perizinan UMKM paling lama sehari dan tidak dipungut biaya sepeser pun," ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, di Bekasi, Senin.

Saat ini, kata dia, proses perizinan bagi UMKM masih dihambat birokrasi yang berbelit sehingga untuk memperoleh izin usaha membutuhkan waktu berminggu-minggu bahkan lebih.

Menurut dia, potensi UMKM di wilayah setempat relatif sangat besar. Namun, tidak terintegrasi dan terkelola dengan baik. Akibatnya, banyak pelaku usaha tersebut berjalan masing-masing tanpa kontrol positif dari pemerintah daerah.

"Banyak UMKM yang tidak memiliki izin, para pengusaha ini masih menjalankan usahanya dengan pola konvensional," kata politikus PKS itu.

Menurut dia, perizinan sangat penting untuk keberlangsungan usaha saat berhubungan dengan perbankan, jamian kualitas produk, bantuan permodalan, dan pendataan oleh pemerintah daerah.

"Nanti, kami akan datangi pelaku UMKM dan menyosialisasikan pentingnya perizinan," ujarnya.

Dikatakan Syaikhu, komitmen itu masuk dalam salah satu program 120 hari kerja pemerintahannya bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Memang sampai saat ini kita belum memiliki data akurat seputar keberadaan UMKM untuk pembinaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi jalan keluar dari persoalan itu," katanya.



Andi Firdaus

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013