Jakarta (Antaranews Megapolitan) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ikut serta menyalurkan pembiayaan untuk Program 35.000 Mega Watt (MW) secara sindikasi di mana porsi BNI dalam pembiayaan sindikasi tersebut mencapai Rp1,1 triliun.
Pembiayaan sindikasi tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kredit antara Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto dengan Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan serta direktur bank peserta sindikasi lainnya di Jakarta, Rabu.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, dan Perhubungan Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah.
Putrama Wahju Setyawan dalam keterangan tertulis menjelaskan, kredit BNI itu disalurkan untuk membiayai Proyek Transmisi dan Gardu Induk Jawa Bagian Tengah bagi PT PLN dengan maksimum kredit mencapai Rp4,5 triliun.
Dikatakan, Program 35.000 MW untuk Proyek Transmisi dan Gardu Induk Jawa Bagian Tengah ini memiliki total nilai proyek Rp5,4 triliun dan mendapatkan penjaminan pemerintah.
Proyek Transmisi dan Gardu Induk ini terdiri atas pembangunan Transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV, dan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kV.
Setelah seluruh proyek ini tuntas, katanya, diharapkan akan semakin mendekatkan Indonesia terhadap pasokan listrik 35.000 MW, sehingga Target Rasio Elektrifikasi sebesar 99 petsen pada 2022 dapat dikejar.
"Dalam pembiayaan sindikasi ini, BNI berperan sebagai 'Joint Mandated Lead Arranger, and Bookrunners' (JMLAB). BNI tidak hanya mendukung proyek-proyek infrastruktur jalan tol, melainkan infrastruktur non-fisik seperti listrik. Dukungan tersebut sejalan dengan target rasio elektrifikasi yang hampir mencapai 100 persen pada 2022," ujar Putrama
Sampai saat ini, menurut dia, progres proyek tersebut sudah mencapai 39,3 persen dari nilai proyek. Segala fasilitas yang telah diberikan oleh BNI kepada PLN digunakan untuk proyek yang mendapatkan penjaminan pemerintah dan juga pinjaman yang bersifat "coporate loan".
Editor Berita: R. Sinaga/A. Buchori.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
Pembiayaan sindikasi tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kredit antara Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto dengan Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan serta direktur bank peserta sindikasi lainnya di Jakarta, Rabu.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, dan Perhubungan Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah.
Putrama Wahju Setyawan dalam keterangan tertulis menjelaskan, kredit BNI itu disalurkan untuk membiayai Proyek Transmisi dan Gardu Induk Jawa Bagian Tengah bagi PT PLN dengan maksimum kredit mencapai Rp4,5 triliun.
Dikatakan, Program 35.000 MW untuk Proyek Transmisi dan Gardu Induk Jawa Bagian Tengah ini memiliki total nilai proyek Rp5,4 triliun dan mendapatkan penjaminan pemerintah.
Proyek Transmisi dan Gardu Induk ini terdiri atas pembangunan Transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV, dan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kV.
Setelah seluruh proyek ini tuntas, katanya, diharapkan akan semakin mendekatkan Indonesia terhadap pasokan listrik 35.000 MW, sehingga Target Rasio Elektrifikasi sebesar 99 petsen pada 2022 dapat dikejar.
"Dalam pembiayaan sindikasi ini, BNI berperan sebagai 'Joint Mandated Lead Arranger, and Bookrunners' (JMLAB). BNI tidak hanya mendukung proyek-proyek infrastruktur jalan tol, melainkan infrastruktur non-fisik seperti listrik. Dukungan tersebut sejalan dengan target rasio elektrifikasi yang hampir mencapai 100 persen pada 2022," ujar Putrama
Sampai saat ini, menurut dia, progres proyek tersebut sudah mencapai 39,3 persen dari nilai proyek. Segala fasilitas yang telah diberikan oleh BNI kepada PLN digunakan untuk proyek yang mendapatkan penjaminan pemerintah dan juga pinjaman yang bersifat "coporate loan".
Editor Berita: R. Sinaga/A. Buchori.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018