Depok, 30/11 (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok  menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memastikan bahwa, pemerintahan berjalan dengan bersih.

Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad mengatakan hal itu pada acara sosilaisasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Depok, Rabu.

Menurut dia SPIP sebenarnya secara implementatif telah dilakukan Pemerintah Kota Depok dalam sistem keuangan dan sistem pelaporan. Dinas yang memberikan bimbingan teknis maupun asistensi pelaporan- pelaporan keuangan serta kegiatan di Dinasp Pendapatan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPKA).

Namun  Idris Abdul Shomad berharap agar, Peraturan Pemerintah Nomor 60 ini lebih tersosialisasikan dari tingkat Pimpinan hingga staf, sehingga para bendahara yang sangat terkait dengan SPIP dapat terus meningkatkan dan melakukan pelaporannya dengan baik.

Selain itu kata  Idris Abdul Shomad pihaknya, beberapa waktu lalu telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.  

SPIP bertujuan untuk mewujudkan empat pilar visi dan misi Kota Depok agar segera tercapai, karena SPIP merupakan sebuah proses integral, proses secara menyeluruh berkaitan dengan pengendalian ke dalam terhadap suatu sistem agar tidak terjadi penyimpangan, korupsi kolusi dan nepotisme.

"Saya mengapresiasi kepada dinas karena selama ini telah menjalankan fungsinya dengan baik. SPIP sangat diperlukan dalam rangka memberikan keyakinan, bahwa pemerintahan berjalan dengan bersih," ujar mantan sekretaris MUI Depok tersebut.  

Sebelumnya hasil survei KPK menilai, integritas pelayanan publik di Kota Depok Jawa Barat mendapat nilai yang rendah. Pemkot Depok mendapat nilai integritas 3,50. Angka tersebut di bawah Pemkot Manokwari 3,70. Sedangkan tempat teratas di tempati Pemkot Dumai dengan niali 7,77.

KPK menilai jika angka di bawah 6,00, berarti masih ada praktik-praktik suap itu. Survei ini dilakukan terhadap 89 instansi, yaitu 22 instansi pusat, tujuh instansi vertikal, 69 instansi daerah dengan jumlah responden 15.540. Untuk 69 pemerintah kota, KPK menjaring sebanyak 5.670 responden.

Feru L

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2011