Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus melakukan modernisasi alat tangkap nelayan khususnya kapal untuk mendongkrak hasil tangkapan ikan di laut.

"Modernisasi alat tangkap ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan nelayan, tetapi bantuan tersebut juga ada yang dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar," kata Kepala DKP Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman di Sukabumi, Minggu.

Menurutnya, bantuan yang baru masuk dari pemerintah pusat untuk saat ini sebanyak 16 kapal jenis cantrang, sebenarnya total bantuan tersebut ada 76 kapal cantrang sehingga sisanya dalam waktu dekat bisa diserahkan kepada kelompok nelayan.

Selain memodernisasi alat tangkap, pihaknya juga saat ini tengah fokus dalam pemberdayaan masyarakat pesisir khususnya nelayan yang tujuannya agar mereka tidak selalu mengandalkan hasil laut sebagai mata pencahariannya.

Pemberdayaan tersebut bisa melalui usaha pengolahan ikan, budidaya dan lain-lain. Sebab, hasil tangkapan ikan di laut tidak selamanya banyak, tetapi di mana ada waktu-waktu tertentu paceklik.

Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir ini durasi musim paceklik ikan cukup panjang sehingga mempengaruhi hasil tangkapan ikan. Maka dari itu, nelayan pun harus diberikan keahlian lain tidak hanya bisa melaut saja, tetapi juga bisa mengolah ikan tersebut seperti menjadi ikan asin agar pendapatannya tetap stabil.

"Bantuan alat tangkap ini pun agar nelayan bisa melaut sampai keluar Teluk Palabuhanratu, di mana potensi ikan laut kualitas ekspor banyak di temukan di laut lepas, jika kapal mereka bisa sampai keluar teluk pastinya hasil tangkapan ikan pun meningkat," tambahnya.

Di sisi lain, Dadang mengatakan potensi sumber daya laut yang dimiliki Kabupaten Sukabumi baru terkelola sekitar 30 persen. Namun karena adanya regulasi baru pengelolaan diambil alih pemerintah pusat dan provinsi sehingga, pihaknya hanya bisa memberdayakan nelayan saja.

Salah satunya adalah menjaga habitat dan populasi benih lobster laut agar tidak diambil dan dijual nelayan sebelum lobster tersebut masuk fase dewasa dengan ukuran minimal 200 gram/ekor.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018