Kepala Sekolah SMK Era Pembangunan, Ciracas, Jakarta Timur, Agung Nur Patria menegaskan pihaknya tidak pernah menahan atau menyalahgunakan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik siswa.
"Kita tidak menahan atau mengambil uang dari KJP siswa, alumni. Jadi bukan ditahan. Orang tua yang menitipkan, bukan sekolah yang minta," kata Agung saat ditemui di SMK Era Pembangunan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin.
Agung menyebutkan, kebijakan penitipan kartu di sekolah yang sempat memunculkan isu miring itu sebenarnya dilakukan atas dasar permintaan dan persetujuan dari orang tua siswa.
Agung menjabat sebagai kepala sekolah di SMK Era Pembangunan pada Agustus 2022. Setelah mendengar isu terkait KJP, Agung segera meminta penjelasan dari staf dan guru.
Dari hasil penelusuran internal, diketahui praktik penitipan kartu KJP telah berlangsung sebelum masa kepemimpinannya.
Informasi dari stafnya, kebijakan itu muncul karena dulu ada beberapa kasus KJP yang digadaikan atau digunakan bukan untuk kebutuhan sekolah.
"Ada juga yang uangnya dipakai untuk membantu adik atau kakak siswa penerima KJP," katanya.
Agung menyebutkan, saat itu pihak sekolah menawarkan opsi penitipan kartu KJP di sekolah agar dana bantuan bisa digunakan tepat sasaran.
Orang tua menyetujui langkah tersebut dengan kesepakatan bahwa dana bulanan KJP tetap disalurkan untuk keperluan anak di sekolah, sementara sisanya dialokasikan untuk pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau kebutuhan pendidikan lainnya.
"Yang per bulan tetap diberikan ke anak untuk kebutuhan pribadi di sekolah. Sisanya digunakan menutup tunggakan SPP, karena ada beberapa siswa yang belum membayar saat belum menerima KJP," kata Agung.
Kebijakan ini, menurut Agung, berjalan transparan. Setiap transaksi dicatat dan diketahui oleh orang tua.
Editor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025