Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Jadwal pembangunan Bandar Udara (Bandara) Sukabumi, Jawa Barat dipastikan tidak akan berubah, karena saat ini Pemerintah Provinsi Jabar tengah merevisi Rencana Umum Tata Ruang (RUTR).

"Pembangunan Bandara Sukabumi tetap di Kecamatan Cikembar dan tidak akan berubah lagi dan sekarang RTUR tengah direvisi oleh Pemprov Jabar," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana di Sukabumi, Senin.

Untuk pembebasan lahan dipastikan mulai tahun ini juga tetapi tidak bisa menyeluruh atau sekitar 34 hektare dari 400 hektare yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara ini.

Menurutnya, dengan luas lahan tersebut sudah sangat layak untuk dijadikan bandara dan khususnya ketersediaan landasan pacu (runway) yang dibutuhkan sekitar 1.600 sampai 2 ribu meter pun tercukupi.

Selain itu, lokasi yang ditentukan yakni Kecamatan Cikembar pun sudah ada keputusan dari Menteri Perhubungan RI tentang Persetujuan Prinsip Penetapan Lokasi sehingga dipastikan tidak ada perubahan lagi dan pada 2019 kemungkinan akan langsung dilakukan pembangunan.

Informasinya biaya untuk pembangunan bandara ini sebesar Rp400 miliar, 70 persen anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 30 persen sisanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar.

"Sesuai target pembangunan ini selesai dalam dua tahun ke depan, jika pembangunannya dilaksanakan pada 2019 berarti selesai pada 2021 dan 2022 sudah bisa dioperasionalkan.?Nantinya, bandara tersebut akan mengakomodasi pesawat jenis ATR yang operator bandaranya dipegang oleh Kemenhub RI," tambahnya.

Thendy mengatakan ditetapkannya lokasi bandara tersebut di Kecamatan Cikembar karena lokasinya strategis bahkan pihak Kemenhub RI dan Pemprov Jabar sudah bolak balik meninjau lokasi.

Lokasi yang ditetapkan ini pertama jaraknya dekat dengan Kota Sukabumi dan DKI Jakarta dan Bandung. Apalagi akan terkoneksi dengan Tol Bocimi dan jalur ganda kereta api sehingga mudah dijangkau.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018