Bekasi, Jabar (Antaranews Megapolitan) - Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat ratusan siswa dari empat sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayahnya masih menumpang di gedung milik sekolah dasar (SD).

"Masih ada empat sekolah lagi yang kini menumpang di gedung milik sekolah dasar. Di antaranya SMP Negeri 46, 47, 48 dan 49," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzie di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, siswa di SMP 46 saat ini tercatat masih menumpang bangunan di sekolah dasar di Kecamatan Medansatria.

Rencananya, kata dia, gedung sekolah baru akan dibangun di wilayah itu mulai 2019 setelah lahan hasil pengadaan oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertahanan sudah siap digunakan.

Sedangkan SMP Negeri 47 di Jatiasih, kata dia, pemerintah akan memanfaatkan lahan fasilitas sosial dan umum di wilayah setempat.

"Pembangunan gedung sekolah direncanakan bergulirmulai 2019," katanya.

Ali mengatakan, untuk siswa di SMPN 48, sudah dilakukan pengadaan lahan, tinggal membangun gedungnya.

Namun demikian, untuk siswa di SMPN 49 Kecamatan Bantargebang, pemerintah kini masih berproses pengadaan lahan untuk pembangunan ruang kelas.

Dinas terkait tengah berupaya membeli lahan milik warga setempat untuk membangun gedung sekolah tersebut.

"Kalau yang ini prosesnya masih panjang," kata dia.

Ali menambahkan, kendala menggunakan gedung milik sekolah dasar membuat kegiatan belajar mengajar tak berjalan optimal.

"Apalagi, sejak tahun lalu diterapkan sekolah full day school sesuai imbauan dari Kementerian Pendidikan. Kalau masih menumpang tidak bisa, karena harus bergantian menggunakan gedung dengan sekolah dasar," ujar dia.

Ali mencatat,jumlah siswa di empat sekolah itu berkisar 240 per sekolah yang terbagi atas tiga kelas.

Upaya pihaknya dalam merealisasikan sekolah baru bagi siswa yang menumpang itu dilakukan tidak hanya melalui sumber pendanaan kas daerah, namun juga dengan memanfaatkan dana pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) dari pengusaha sekitar.

Salah satunya saat Pemkot Bekasi membangun gedung SMA Negeri 21 di Perumahan Sapta Pesona, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih yang dibangun melalui dana CSR PT Summarecon Agung Tbk baru-baru ini.

"Meskipun SMA/SMK kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi, menurut dia, pemerintah daerah mempunyai kewajiban menyediakan prasarana pendidikan," katanya.

Selama ini, siswa SMA 21 menggunakan gedung sekolah milik SDN Jatimakmur 3 dan SDN Pondok Gede 4 di Kecamatan Pondokgede dengan jumlah kuota siswa 324 mulai kelas 10-12.

Dengan adanya gedung baru sebanyak tiga ruang kelas, maka proses kegiatan belajar mengajar mulai 2019 dapat dipindahkan.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018