Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 di wilayahnya diakibatkan merosotnya kinerja pegawai di masa transisi kepala daerah.
"Sekali lagi saya tekankan, turbulensi keuangan ini bukan diakibatkan kesalahan perencanaan saat penyusunan APBD, tapi karena merosotnya kinerja pegawai sehingga realisasi pendapatan berkurang," katanya di Bekasi, Minggu.
Rahmat menepis dugaan pemicu proyeksi defisit anggaran ini akibat faktor perekrutan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang pada 2018 bertambah sekitar 9.000 orang.
Selain itu, program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) juga diklaim Rahmat tidak mempengaruhi keuangan daerah.
"Perencanaan APBD tidak ada yang salah. Tapi semata-mata karena kurang semangatnya pegawai bekerja di masa transisi pemerintahan," katanya.
Ia mengatakan, saat memulai pembahasan penyusunan APBD 2018, kas daerah dalam posisi nol, namun dalam perjalanannya muncul angka-angka yang menjadi target pendapatan daerah, hal tersebut merupakan hasil pemetaan potensi yang memang realistis di lapangan.
Target Pendapatan Daerah Kota Bekasi tahun 2018 mencapai Rp5.386.109.580.209,00 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2.431.127.344.183,00, Bagian Dana Perimbangan Keuangan sebesar Rp1.678.443.847.626,00, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1.276.538.388.400,00.
Adapun untuk Penerimaan Pendapatan Daerah tahun 2018 sampai tanggal 29 Agustus 2018 sebesar Rp3.099.349.078.610.93 atau 57,54 persen, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1.235.365.869.146,93 atau 50,81 persen, Bagian Dana Perimbangan Keuangan sebesar
Rp1.141.325.236.674,00 atau 68,00 persen, dan lain-lain pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp722.657.972.790,00 atau 56,61 persen.
Namun dalam periode transisi kepemimpinan selama masa pemilihan kepala daerah 2018, belanja besar pemerintah untuk membiayai banyak kebutuhan, tidak diimbangi dengan semangat memperoleh pendapatan.
"Di masa itu pegawai seakan pesimistis, ditambah gembar gembor isu APBD mengalami defisit, tugas mengejar pendapatan untuk membiayai belanja, jadinya tidak berjalan maksimal," katanya.
Pihaknya tengah berupaya menutup kekurangan PAD dengan mengintensifkan penagihan di berbagai sektor pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Desember 2018.
"Jika sejak awal tahun pegawai bekerja semangat mengejar target pendapatan, tanpa pesimistis di pertengahan, sekarang ini tidak perlu ada kejadin ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Sekali lagi saya tekankan, turbulensi keuangan ini bukan diakibatkan kesalahan perencanaan saat penyusunan APBD, tapi karena merosotnya kinerja pegawai sehingga realisasi pendapatan berkurang," katanya di Bekasi, Minggu.
Rahmat menepis dugaan pemicu proyeksi defisit anggaran ini akibat faktor perekrutan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang pada 2018 bertambah sekitar 9.000 orang.
Selain itu, program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) juga diklaim Rahmat tidak mempengaruhi keuangan daerah.
"Perencanaan APBD tidak ada yang salah. Tapi semata-mata karena kurang semangatnya pegawai bekerja di masa transisi pemerintahan," katanya.
Ia mengatakan, saat memulai pembahasan penyusunan APBD 2018, kas daerah dalam posisi nol, namun dalam perjalanannya muncul angka-angka yang menjadi target pendapatan daerah, hal tersebut merupakan hasil pemetaan potensi yang memang realistis di lapangan.
Target Pendapatan Daerah Kota Bekasi tahun 2018 mencapai Rp5.386.109.580.209,00 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2.431.127.344.183,00, Bagian Dana Perimbangan Keuangan sebesar Rp1.678.443.847.626,00, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1.276.538.388.400,00.
Adapun untuk Penerimaan Pendapatan Daerah tahun 2018 sampai tanggal 29 Agustus 2018 sebesar Rp3.099.349.078.610.93 atau 57,54 persen, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1.235.365.869.146,93 atau 50,81 persen, Bagian Dana Perimbangan Keuangan sebesar
Rp1.141.325.236.674,00 atau 68,00 persen, dan lain-lain pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp722.657.972.790,00 atau 56,61 persen.
Namun dalam periode transisi kepemimpinan selama masa pemilihan kepala daerah 2018, belanja besar pemerintah untuk membiayai banyak kebutuhan, tidak diimbangi dengan semangat memperoleh pendapatan.
"Di masa itu pegawai seakan pesimistis, ditambah gembar gembor isu APBD mengalami defisit, tugas mengejar pendapatan untuk membiayai belanja, jadinya tidak berjalan maksimal," katanya.
Pihaknya tengah berupaya menutup kekurangan PAD dengan mengintensifkan penagihan di berbagai sektor pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Desember 2018.
"Jika sejak awal tahun pegawai bekerja semangat mengejar target pendapatan, tanpa pesimistis di pertengahan, sekarang ini tidak perlu ada kejadin ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018