Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyatakan pengalihan bahan logistik kotak dan bilik suara pemilihan umum dari alumunium ke karton, menghemat anggaran pemerintah hingga ratusan miliar rupiah.

"Dari pagu pengadaan kotak suara yang disiapkan pemerintah sekitar Rp948 miliar, kami hanya membelanjakannya sekitar 29,97 persen, sedangkan untuk bilik dari pagu sekitar Rp196 miliar, hanya 30,51 persen yang kami belanjakan untuk pilpres dan pemilu legislatif 2019," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, saat meninjau produksi kotak dan bilik suara di PT Karya Indah Multiguna di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu sore.

Menurut Ilham, harga satuan kotak suara produk PT KIM senilai Rp57.500 hingga Rp62.500 per buah, sudah termasuk biaya pengiriman ke seluruh daerah di Pulau Jawa.

Pengalihan logistik dari alumunium ke kertas daur ulang karton adalah kesepakatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat bersama KPU, katanya.

Pertimbangan mendasar dari kebijakan itu, kata Ilham, adalah upaya efisiensi anggaran yang dihitung berdasarkan beban perawatan serta efektivitas barang.

"Saat pertemuan dengan DPR, kami sudah sodorkan tiga alternatif desain kotak dan bilik suara, namun yang disepakati adalah jenis karton," katanya.

Jenis yang ditawarkan saat itu, kata Ilham, di antaranya berbahan karton, alumunium dan plastik transparan.

"Memang bahan alumunium lebih tahan lama. Bahkan kotak dan bilik berbahan alumunium dari pengadaan pada 2003 masih bertahan sampai sekarang," katanya.

Namun pembiayaan justru membengkak dari faktor alokasi dana perawatan yang dihitung berdasarkan sewa gudang, perbaikan rutin dan sebagainya.

Dengan pengalihan bahan itu, kata dia, terjadi efisiensi anggaran hingga Rp663 miliar lebih untuk kotak suara dan Rp136 miliar lebih untuk bilik suara.

"Namun memang kekurangan kertas karton ini hanya untuk sekali pakai saja, selanjutnya harus belanja lagi untuk kebutuhan yang baru," katanya.

Namun demikian, bahan baku karton tidak membutuhkan ruang besar untuk penyimpanan, karena bisa dilipat hingga dimensi terkecil.

"Harga satuan kotak suara digabung distribusi mecapai Rp57.500-Rp62.500, sedangkan bila menggunakan jenis plastik transparan sesuai amanat undang-undang, bisa mencapai Rp200.000 per unit," katanya.

Sebagai jalan tengahnya, kata dia, maka desain kotak suara yang dibelanjakan KPU mengadopsi kombinasi kertas karton dengan jendela plastik transparan pada salah satu sisinya.

"Tujuannya agar kertas suara masuk pada kotak yang memang disediakan, sehingga mudah memonitornya di tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018