Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Chairoman J Putro akan meminta klarifikasi atas kabar penambahan 9.000 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) lingkup pemerintah setempat pada 2018.
"Kami akan melakukan konfirmasi kepada Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah Kota Bekasi seputar pengangkatan 9.000 TKK tahun ini," katanya, di Bekasi, Rabu.
Hingga 2017, kata dia, Pemkot Bekasi telah memiliki sekitar 4.000 lebih TKK yang sebenarnya masuk dalam kriteria `penggemukan` komposisi pegawai.
Chairoman mengakui bahwa pembengkakan jumlah TKK di lingkup pemerintah setempat juga menjadi faktor lain turut membebani APBD pada tahun ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Supandi Budiman pernah menyebutkan bahwa kebutuhan untuk membayar honor TKK ini mencapai Rp50 miliar hingga Rp60 miliar per bulannya dengan asumsi, para TKK tersebut mendapatkan honor setara Upah Minimum Kota Bekasi kini besarannya Rp3,9 juta per bulan.
"Menurut pandangan kami, ada mekanisme yang dilewati BKPPD, yakni memverifikasi usulan penambahan TKK dari masing-masing instansi, hingga terjadi pembengkakan jumlah TKK saat ini," katanya pula.
Menurut dia, semestinya BKPPD melakukan analisa terlebih dahulu supaya mendapat gambaran berapa banyak TKK yang dibutuhkan, karena disesuaikan dengan beban kerja yang ada pada masing-masing instansi.
"Konfirmasi kami butuhkan untuk memastikan agar hak ASN tidak hilang karena kesalahan perencanaan," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Kepala Sub-Bidang Pembinaan Aparatur pada BKPPD Kota Bekasi Hanafi pernah mengatakan bahwa penambahan TKK berdasarkan pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhannya.
Hanafi mencontohkan, penambahan sekitar 600 TKK pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi pada Januari 2018.
Saat ini, sudah ada enam subsektor Disdamkar tersebar di sejumlah Kecamatan di Kota Bekasi, di antaranya di Kecamatan Mustikajaya, Medansatria, Jatiasih, dan lainnya.
"Dinas Damkar mengajukan ke kami untuk pemenuhan kebutuhan, setelah itu ditindaklanjuti. Penambahan ini merupakan kebutuhan karena rawan kebakaran. Pegawai yang baru tersebut akan diplot oleh Disdamkar Kota Bekasi," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Kami akan melakukan konfirmasi kepada Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah Kota Bekasi seputar pengangkatan 9.000 TKK tahun ini," katanya, di Bekasi, Rabu.
Hingga 2017, kata dia, Pemkot Bekasi telah memiliki sekitar 4.000 lebih TKK yang sebenarnya masuk dalam kriteria `penggemukan` komposisi pegawai.
Chairoman mengakui bahwa pembengkakan jumlah TKK di lingkup pemerintah setempat juga menjadi faktor lain turut membebani APBD pada tahun ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Supandi Budiman pernah menyebutkan bahwa kebutuhan untuk membayar honor TKK ini mencapai Rp50 miliar hingga Rp60 miliar per bulannya dengan asumsi, para TKK tersebut mendapatkan honor setara Upah Minimum Kota Bekasi kini besarannya Rp3,9 juta per bulan.
"Menurut pandangan kami, ada mekanisme yang dilewati BKPPD, yakni memverifikasi usulan penambahan TKK dari masing-masing instansi, hingga terjadi pembengkakan jumlah TKK saat ini," katanya pula.
Menurut dia, semestinya BKPPD melakukan analisa terlebih dahulu supaya mendapat gambaran berapa banyak TKK yang dibutuhkan, karena disesuaikan dengan beban kerja yang ada pada masing-masing instansi.
"Konfirmasi kami butuhkan untuk memastikan agar hak ASN tidak hilang karena kesalahan perencanaan," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Kepala Sub-Bidang Pembinaan Aparatur pada BKPPD Kota Bekasi Hanafi pernah mengatakan bahwa penambahan TKK berdasarkan pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhannya.
Hanafi mencontohkan, penambahan sekitar 600 TKK pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi pada Januari 2018.
Saat ini, sudah ada enam subsektor Disdamkar tersebar di sejumlah Kecamatan di Kota Bekasi, di antaranya di Kecamatan Mustikajaya, Medansatria, Jatiasih, dan lainnya.
"Dinas Damkar mengajukan ke kami untuk pemenuhan kebutuhan, setelah itu ditindaklanjuti. Penambahan ini merupakan kebutuhan karena rawan kebakaran. Pegawai yang baru tersebut akan diplot oleh Disdamkar Kota Bekasi," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018