Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendorong pengusaha industri kecil menengah (IKM) produk makanan dan minuman untuk memiliki sertifikat halal.

"Sertifikat halal ini penting bagi IKM. Dengan sertifikat ini, konsumen tidak ragu atau menimbulkan tanda tanya saat akan mengonsumsinya," kata Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi Peno Suyatno di Cikarang, Selasa.

Saat ini pihaknya tengah memfasilitasi sertifikasi halal kepada tiga IKM setempat untuk diproses di Jawa Barat.

"Iya kami fasilitasi IKM yang sedang mengurus sertifikat halal. Tapi sebelumnya juga sudah banyak yang mendapat sertifikat halal," katanya.

Dia menjelaskan untuk mendapatkan sertifikat halal?ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti ketersediaan kemasan produk serta telah memproses pangan industri rumah tangga (PIRT) di Dinas Kesehatan.

"Setelah syarat itu dipenuhi, bisa mengajukan sertifikat halal. Kami sounding juga ke Dinkes, setelah itu kami fasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal," katanya.

Sebagian besar pengusaha IKM makanan dan minuman di Kabupaten Bekasi sudah memiliki sertifikat halal.

"Di catatan kami sudah ada ratusan pengusaha yang mengurus sertifikat halal, semoga yang belum bisa segera menyusul," katanya.

Atas raihan sertifikat halal tersebut pula, Kabupaten Bekasi sudah masuk ke dalam kategori Kota dan Kabupaten halal.

"Kita sudah masuk kategori kabupaten halal dari MUI Jawa Barat, karena memang sudah banyak yang bersertifikat halal. Tapi memang perkembangan terus terjadi jadi kami data lagi berapa yang sudah dan belum bersertifikasi halal," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar D dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018