Bekasi (Antaranews Megapolitan) - PT Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menunggu ketetapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat tentang waktu pemberlakuan integrasi Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.

"Sehubungan dengan maraknya infografis terkait pemberlakuan integrasi JORR, dapat kami sampaikan bahwa tanggal pemberlakuan integrasi JORR yang tercantum dalam infografis tersebut bukan merupakan tanggal pemberlakuan resmi integrasi JORR," kata Humas PT Jasa Marga Dwimawan Heru dalam siaran pers yang diterima Antara di Bekasi, Jumat.

Jasa Marga bersama dengan BUJT selaku pengelola ruas JORR masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perihal rencana tersebut.

Berdasarkan pembahasan yang belakangan ini intensif dilakukan pihaknya bersama Kemen PUPR, bahwa pemberlakuan integrasi JORR paling lambat akhir September 2018.

"Meskipun demikian, kepastian terhadap tanggal pemberlakuan akan ditetapkan oleh Menteri PUPR dan jika telah memperoleh tanggal kepastian tersebut, akan kami informasikan kepada masyarakat," katanya.

Kebijakan integrasi ini dimaksudkan untuk efisiensi sistem transaksi tol.

Selain itu, hal ini juga merupakan langkah menuju Multi Lane Free Flow (MLFF) atau pembayaran tol tanpa berhenti yang ditargetkan berlaku di semua ruas tol pada 2019

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018