Karawang (Antaranews Megapolitan) - Polres Kabupaten Karawang mengakhiri pelarian Antonio, pelaku pembunuhan bocah berusia 11 tahun Ririn yang sebelumnya ditemukan membusuk di tempat kontrakan pelaku sepekan lalu.

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah isteri keduanya, di daerah Binjai, Sumatera Utara," kata Kapolres setempat, AKBP Slamet Waloya, di Karawang, Jumat.

Ia mengatakan, pelaku pembunuhan itu ditangkap pada Rabu (19/9) di Binjai, dan baru Jumat ini dibawa ke Karawang.

Dikatakannya, pelaku telah mengakui kalau dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap Ririn di tempat kontrakannya di wilayah Kotabaru, Karawang sekitar sepekan lalu.

Setelah menghabisi nyawa Ririn, lelaki berusia 34 tahun itu melarikan diri ke Jakarta, kemudian kabur ke wilayah Sumatera.

Pada Jumat ini, Antoni dibawa ke Karawang oleh petugas dengan menggunakan Kereta Api Singosari dari Stasiun Pasar Senen Jakarta.

Saat ini penyidik Polres Karawang masih terus mendalami motif dan penyebab pelaku melakukan perbuatan biadab tersebut.

"Kita masih belum mengetahui motif pembunuhan karena masih dilakukan pemerikaan saksi-saksi dan hasil otopsi," kata dia.

Sementara itu, Ririn ditemukan tewas dalam kondisi membusuk pada Sabtu (15/9) di kamar mandi rumah kontrakan yang ditempati pelaku, di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Karawang.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018