Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Wali Kota dan Wakil wali Kota Bekasi Rahmat Effendi-Tri Adhianto menjadikan perluasan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai salah satu program 100 hari kerja kepemimpinan mereka pascapelantikan, Kamis.

"Sebetulnya MPP ini dibuat untuk melanjutkan dan melengkapi perencanaan yang sudah kami implementasikan pada periode sebelumnya. Penyempurnaan program dibuat agar masyarakat bisa lebih merasakan manfaatnya,'' ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi.

Berdasarkan catatannya, ada 1.000 sampai 1.500 pemohon setiap hari di MPP eksisting yang berlokasi di Mal Pasar Baru Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur.

Situasi itu, kata Rahmat, kerap membuat petugas kewalahan memberi pelayanan karena konsentrasi pemohon sangat banyak di satu titik.

"Jumlah pemohon sangat banyak karena kita menggandeng sembilan instansi vertikal dan horizonal di MPP. Contohnya kepolisian, masyarakat bisa memperpanjang masa berlaku SIM, surat kehilangan dan sebagainya," katanya.

Rahmat berencana akan menambah jangkauan MPP ke daerah yang jauh dari pusat kota seperti di Kecamatan Bantargebang, Perumahan Harapan Indah Kecamatan Medansatria, Kecamatan Pondokgede dan Cibubur Kecamatan Jatisampurna.

Dengan demikian, kata dia, warga yang ada di lokasi tersebut lebih mudah mendapatkan 40 layanan administrasi dari pemerintah daerah dan instansi lain.

''Persoalan tempat, itu hal gampang. Kita bisa bangun gedung atau kalau ingin cepat kita bisa sewa ruko,'' katanya.

Rahmat Effendi dan Tri Adhianto Tjahyono secara resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018-2023.

Keduanya sudah dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/9). (Advetorial Dinas PMPTSP Kota Bekasi).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018