Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Cabang Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta perhatian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen Pan-RB) untuk diprioritaskan dalam pengangkatan profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saat ini pengangkatan calon ASN oleh Kementerian Pan-RB tengah berlangsung, namun nasib kami belum ada kejelasan sampai sekarang," kata Ketua Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi, Firmansyah, di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, formasi penerimaan pegawai pemerintah menggunakan jalur umum perlu memperhatikan nasib Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang sudah mengabdi hingga belasan tahun di berbagai daerah.
"Kami sangat sayangkan sekali atas dibukanya penerimaan CPNS melalui jalur umum. Karena banyak pekerja yang sudah bertahun-tahun mengabdikan dirinya tapi seolah dilupakan pemerintah," katanya.
Firmansyah mengatakan, pegawai kontrak yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ada yang sudah bekerja sejak 2002 hingga sekarang, namun belum dilakukan pengangkatan profesi sebagai ASN.
Dengan dibukanya jalur umum, kata dia, maka pengabdian para pegawai yang di dominasi guru itu terkesan tidak diperhatikan.
"Padahal mereka lebih dulu melayani dan mengabdikan untuk negara. Kenapa dilupakan," katanya.
Di Kota Bekasi, kata Firmansyah, ada sekitar 11.388 tenaga kerja kontrak yang tersebar di 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Firmansyah, formasi yang dibuka oleh pemerintah untuk CPNS dianggap mematikan karir para pegawai kontrak yang kini diangkat oleh wali kota.
"Salah satunya, terkait persyaratan usia. Para pelamar harus berusia di bawah 35 tahun, padahal di Kota Bekasi mereka bekerja sudah sampai puluhan tahun," katanya.
Pihaknya juga mendesak kepada pemerintah daerah agar berperan aktif atas kondisi tenaga kontrak dari guru di wilayahnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Penilai Kinerja Aparatur pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Widytiawarman mengatakan, sejauh ini pemerintah daerah belum mendapat informasi dari pemerintah pusat terkait formasi ASN baru.
"Belum ada informasi formasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, namun masukan ini sudah kami tampung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Saat ini pengangkatan calon ASN oleh Kementerian Pan-RB tengah berlangsung, namun nasib kami belum ada kejelasan sampai sekarang," kata Ketua Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi, Firmansyah, di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, formasi penerimaan pegawai pemerintah menggunakan jalur umum perlu memperhatikan nasib Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang sudah mengabdi hingga belasan tahun di berbagai daerah.
"Kami sangat sayangkan sekali atas dibukanya penerimaan CPNS melalui jalur umum. Karena banyak pekerja yang sudah bertahun-tahun mengabdikan dirinya tapi seolah dilupakan pemerintah," katanya.
Firmansyah mengatakan, pegawai kontrak yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ada yang sudah bekerja sejak 2002 hingga sekarang, namun belum dilakukan pengangkatan profesi sebagai ASN.
Dengan dibukanya jalur umum, kata dia, maka pengabdian para pegawai yang di dominasi guru itu terkesan tidak diperhatikan.
"Padahal mereka lebih dulu melayani dan mengabdikan untuk negara. Kenapa dilupakan," katanya.
Di Kota Bekasi, kata Firmansyah, ada sekitar 11.388 tenaga kerja kontrak yang tersebar di 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Firmansyah, formasi yang dibuka oleh pemerintah untuk CPNS dianggap mematikan karir para pegawai kontrak yang kini diangkat oleh wali kota.
"Salah satunya, terkait persyaratan usia. Para pelamar harus berusia di bawah 35 tahun, padahal di Kota Bekasi mereka bekerja sudah sampai puluhan tahun," katanya.
Pihaknya juga mendesak kepada pemerintah daerah agar berperan aktif atas kondisi tenaga kontrak dari guru di wilayahnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Penilai Kinerja Aparatur pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Widytiawarman mengatakan, sejauh ini pemerintah daerah belum mendapat informasi dari pemerintah pusat terkait formasi ASN baru.
"Belum ada informasi formasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, namun masukan ini sudah kami tampung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018