Karawang (Antaranews Megapolitan) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan penanganan pencemaran limbah medis yang ditemukan di kawasan hutan mengrove akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Rosmalia Dewi, di Karawang, Senin mengatakan penanganan?pembuangan limbah medis akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena Karawang ini sifatnya menjadi korban.

"Pihak rumah sakit yang membuang di kawasan hutan mangrove itu ialah rumah sakit yang beralamat di Bekasi. Dibuang limbahnya ke Karawang. Jadi dalam kasus ini, Karawang hanya korban," katanya.

Sementara itu, masyarakat Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang mengeluhkan bau limbah medis yang dibuang di kawasan hutan mangrove wilayah pesisir utara Karawang.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang mengaku sudah melakukan pembahasan dengan Rumah Sakit Budi Asih. Pihak rumah sakit itu mengakui jika limbah medis tersebut berasal dari mereka.

"Mereka (Rumah Sakit Budi Asih) sudah siap mengangkut dan menyimpan limbah medis itu di isolasi di rumah sakit. Hanya tinggal menunggu arahan dari Polres, karena limbah itu masih di police line dan sebagai bukti," katanya.

Ia mengatakan, limbah medis yang dibuang sembarangan itu seharusnya diangkut oleh perusahaan transporter yang memiliki izin khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Limbah medis ini merupakan limbah B3. Karena sifatnya infeksius. Kita tidak tahu terpapar virus atau bakteri apa bekas orang sakit. Tentu sangat khawatir jika menular ke masyarakat," kata dia.

Sementara itu, limbah medis tersebut ditemukan masyarakat pesisir utara Karawang pada Minggu (9/9) dini hari.

Tumpukan puluhan?karung berwarna kuning berisi limbah medis itu tercecer di kawasan konservasi mangrove. Isi kantong plastik itu di antaranya jarum suntik, kantong infus, kapas yang dipenuhi darah, dan sarung tangan.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018