Karawang, 7/3 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyediakan lahan sekitar 1.075 hektare yang sebagian diantaranya kini merupakan lahan telantar, untuk pembangunan kawasan ekonomi khusus di daerah tersebut.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Karawang Agus Sundawiana, Kamis mengatakan, rencana pembangunan kawasan ekonomi khusus tersebut merupakan program pemerintah pusat, dan pihaknya sudah menerima pemberitahuan mengenai rencana itu.

Ia mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Perindustrian terkait dengan rencana pembangunan kawasan ekonomi khusus tersebut. Rencananya, kawasan ekonomi khusus itu akan dibangun di sekitar wilayah Klari dan Cikampek.

"Itu program pusat dan kami belum mengetahui teknis pendanaan dan bagaimana kontribusi pemerintah daerah. Pastinya untuk tahap awal kami hanya menyediakan lahan," kata Agus.

Dengan adanya rencana pembangunan kawasan ekonomi khusus, maka keberadaan kawasan industri di Karawang semakin berkembang.

Sesuai dengan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) setempat, saat ini tercatat 18 kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah.

Tetapi hanya beberapa kawasan industri saja yang berkembang, seperti Kawasan Industri Mitra (KIM), Karawang International Industrial City (KIIC), Kawasan Industri Suryacipta, Kawasan Industri Indotaisei serta Kawasan Industri Pupuk Kujang Cikampek.

Menurut Agus, saat ini total luas lahan kawasan industri di Karawang mencapai 15 ribu hektare. Sedangkan jika ditotalkan antara lahan kawasan industri, zona industri dan daerah khusus industri, luas lahan industri di daerah tersebut mencapai sekitar 22 ribu hektare.

Maraknya industri di Karawang sendiri merupakan bagian dari tindak lanjut dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 53/1989 tentang Pengembangan Kawasan Industri.



Ali Khumaini


Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013