Bekasi, Jawa Barat  (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan dana Rp565 miliar per tahun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar honor para tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkup pemerintah setempat.

"Saat ini jumlah TKK di Pemkot Bekasi berjumlah total 11.338 orang yang tersebar di 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Supandi Budiman di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, jumlah TKK tersebut diperoleh pihaknya dari laporan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat hingga Agustus 2018.

Menurut dia, TKK terbanyak saat ini berada pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang berprofesi sebagai tenaga pengajar di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) negeri.

Jumlah TKK di Dinas Pendidikan Kota Bekasi saat ini tercatat sebanyak 2.297 orang.

Jumlah TKK pada tahun ini diperkirakan mengalami lonjakan bila dibandingkan dengan pada tahun 2017 yang hanya mencapai 5.151 orang.

Namun demikian, penambahan sekitar 6.187 TKK pada 2018 dipastikan Supandi masih sanggup didanai APBD saat ini yang tembus dikisaran Rp5,6 triliun.

"Pada semeter 1 2018, semuanya berjalan wajar, TKK masih bisa dibayar rata-rata Rp3,9 juta per bulan per TKK," katanya.

Namun demikian, Supandi mengaku tengah berupaya melakukan efisiensi anggaran daerah di tengah kebutuhan belanja daerah yang cukup tinggi.

"Saya harus melakukan evaluasi terhadap belanja daerah pada tahun ini dengan melihat kemampuan viskal yang ada," katanya.

Evaluasi pada skala prioritas yang dimaksud seperti biaya perjalanan dinas ke luar daerah, belanja seragam pegawai dan hal lainnya.

"Kita harus upayakan jangan sampai hal penting seperti gaji pegawai maupun TKK tidak terbayar," katanya.

Dikatakan Supandi, komposisi pegawai di lingkup Pemkot Bekasi saat ini masih relatif berimbang antara TKK dengan Aparatur sipil Negara (ASN) yang tercatat berjumlah sekitar 12.000 orang lebih.***4***

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018