BandarLampung (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPPA) di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. 

Keberadaan Satgas tersebut diharapkan dapat menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. 

Pengukuhan 40 orang Satgas PPA dari seluruh elemen masyarakat se-Provinsi Lampung tersebut oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Dewi Budi Utami, pada Pelatihan Satgas PPPA, di Bandarlampung, Rabu (29/8/2018).

Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung menjelaskan, Satgas untuk melindungi secara preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dibentuk oleh Kementerian PPPA.  

Satgas untuk membantu tugas pemerintah, menjangkau kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak di daerah. 

"Dalam melaksanakan tugasnya satgas juga akan melibatkan sejumlah terkait, seperti aparat kepolisian, jaksa, pekerja sosial," ujar Dewi Budi Utami. 

Membentuk satgas PPPA hingga ditingkat desa

Lebih lanjut disampaikannya, satgas penanganan masalah perempuan dan anak memiliki sejumlah fungsi. Di antaranya melakukan penjangkauan dan identifikasi terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, melindungi, menempatkan dan mengungsikan, juga melakukan rujukan atau rekomendasi kepada pihak-pihak terkait. 

"Satgas hadir untuk membantu kinerja P2TP2A dan Dinas PPPA dalam menjangkau dan mengidentifikasi perempuan dan anak korban kekerasan, khususnya untuk didaerah," ungkap Dewi.

Melalui pelatihan ini, Dewi berharap agar seluruh anggota satgas dapat bekerja secara aktif di masyarakat bersama pemerintah juga untuk memberikan penanganan dan perlindungan perempuan dan anak. 

Namun demikian, meski telah membentuk satgas pada tingkat kabupaten/kota, Dewi mendorong pemerintah daerah untuk membentuk satgas PPPA hingga ditingkat desa. 

"Sehingga jika nanti ada satgas hingga di desa, upaya preventif dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan lebih cepat ditangani,” katanya.

Pelatihan Satgas yang berlangsung dari tanggal 27-29 Agustus 2018 tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya dari Kementerian PPPA dan dari Polda Lampung. (RLs/Humas Prov/ANT/BPJ/MTh).
 

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018