Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah mempersiapkan lahan untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Bantargebang pada 2018.

"Memang di Bantargebang ini sangat minim sekali lahan, bahkan mal pun belum ada, sementara sesuai aturannya MPP in iharus bergabung dengan pusat perbelanjaan," kata Plt Kepala Dinas PMPTSP Kota Bekasi Lintong Ambarita di Bekasi, Senin.

Menurut dia, pembangunan MPP di kawasan yang menjadi area pembuangan sampah DKI dan Kota Bekasi itu adalah bagian dari rencana pihaknya memperluas operasional MPP dari yang eksisting saat ini di Mal Bekasi Junction Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur.

Dikatakan Lintong, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 23 Tahun 2007 berkaitan dengan pelayanan publik mengharuskan MPP terintegrasi dengan pusat perbelanjaan sehingga pihaknya masih memprioritaskan kerja sama dengan pengusaha perbelanjaan yang kini ada diBantargebang.

"Skalanya harus serupa dengan mal, namun sepertinya belum ada, sehingga kita harus mencari lahan untuk mendirikan MPP," katanya.

Pascapendirian gedung MPP, kata dia, pihaknya akan melanjutkan pengembangan dengan merekrut pengusaha pusat perbelanjaan untuk diintegrasikan dengan pelayanan pemerintah dalam satu atap.

"Secara psikologis, biasanya akan berbeda kalau pemohon datang ke kantor pemerintah dengan ke mal. Kalau di mal mereka akan lebih leluasa mengurus perizinan sambil berbelanja," katanya.

Dikatakan Lintong, selain menghadirkan layanan yang sudah ada seperti  perpanjangan Surat Izin Mengemudi dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian serta Unit Reaksi Cepat Dinas PMPTSP.

Pemkot Bekasi juga menghadirkan layanan seperti pengurusan dokumen kependudukan, perizinan, pembayaran pajak kendaraan, dan masih
banyak lagi.

"Kita juga sedang berkoordinasi dengan lembaga vertikal lainnya seperti Pengadilan Agama, Kantor Imigrasi, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Telkom untuk bergabung," katanya.

Pihaknya telah membentuk tim pengembangan MPP yang terdiri atas perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah serta perwakilan kecamatan dan kelurahan untuk memetakan keberadaan lahan MPP.

"Segera setelah kita dapat lahan, pada tahun ini juga kita garap MPP di Bantargebang," katanya. (Advetorial Dinas PMPTSP Kota Bekasi).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018