Bogor (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan lima tim yang akan melayani pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Senin.

"Jadwal pendaftaran partai politik semuanya `injury time`, KPU sudah siapkan lima tim untuk itu," kata anggota Divisi Hukum KPU Kota Bogor Siti Natawati di Bogor.

Pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Bogor telah dibuka sejak 4 Juli dan akan berakhir 17 Juli 2018.

Hingga hari ini, KPU belum menerima satu pun pendaftar dari partai politik peserta Pemilu 2019.

Menurut Siti, hampir semua partai politik melakukan pendaftaran pada hari terakhir pendaftaran.

Pendaftar pertama pada hari Senin, kata dia, dijadwalkan bakal caleg dari Partai NasDem.

Ia menyebutkan 16 partai politik yang akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif dengan total kursi DPRD Kota Bogor sebanyak 50 kursi.

Dari 16 partai politik tersebut, sebanyak 15 parpol akan melakukan pendaftaran pada hari Selasa (16/7). Pendaftaran akan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

"Lima tim yang disiapkan yang akan menerima berkas pendaftaran bakal calon anggpta legislatif dari seluruh partai politik," katanya.

Menurut Siti, secara tenaga KPU Kota Bogor mengalami kendala karena parpol melakukan pendaftaran pada hari terakhir.

"Kendati demikian, KPU Kota Bogor sudah teruji ketika pendaftaran parpol peserta pemilu, KPU mengecek berkas 20 parpol," kata Siti.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018