Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Cibitung diserbu ratusan politisi dari sejumlah partai politik yang datang untuk melakukan tes kesehatan sebagai salah satu syarat administrasi pencalonan.

"Ya ini kan sudah memasuki tahapan pencalonan anggota legislatif jadi wajar saja mereka menyerbu RSUD karena sesuai surat edaran yang kita terima dari KPU RI, tes kesehatan dapat dilakukan bakal Caleg di rumah sakit pemerintah," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik di Cikarang, Kamis.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sebelumnya telah mengeluarkan surat rekomendasi partai politik guna persyaratan bakal Caleg menjalani tes kesehatan di RSUD setempat.

"Jadi surat rekomendasi dari kami ini sebagai pintu masuk ke RSUD bagi Calon legislatif (Caleg) yang akan menjalani tes," katanya.

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi dr Sumarty mengatakan sejak beberapa hari lalu RSUD Kabupaten Bekasi telah melayani para bakal calon legislatif untuk melakukan tes kesehatan.

"Tes tersebut terdiri atas tes jasmani, rohani serta tes narkoba," katanya.

Syarat melakukan tes kesehatan kata Sumarty adalah menunjukkan surat pengantar atau rekomendasi baik dari KPU Kabupaten Bekasi maupun partai politik yang mengusungnya.

Berdasarkan catatan sementara yang diperoleh dari RSUD, hingga Kamis (5/7) pagi tercatat sedikitnya sudah ada 130 orang bakal Caleg yang telah menjalani rangkaian tes kesehatan sebagai syarat mutlak pendaftaran Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

"KPU kan terakhir pendaftaran tanggal 17 Juli. Jadi kemungkinan kita akan buka sampai tanggal 15 Juli bagi bakal calon anggota dewan yang mau tes kesehatan," katanya.

Adapun hasil rekam medis dalam tes kesehatan tersebut selanjutnya menjadi acuan dan rekomendasi yang akan disampaikan ke KPU untuk mendaftar caleg.

"Apa pun hasilnya, rekam medis dari rangkaian tes kesehatan kami sampaikan jujur kepada KPU sebagai syarat pendaftaran," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018