Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi-Andri Hamami dipastikan menang dalam pemilhan kepala daerah setempat.

"Rapat pleno ini merupakan rekap penghitungan suara dari seluruh kecamatan, dan hasilnya pasangan nomor urut 2 yakni yang berjargon Faham meraih sebanyak 84.245 suara atau 50 persen lebih," kata Ketua KPU Hamzah di Sukabumi, Rabu.

Adapun raihan suara pada Pilkada Kota Sukabumi ini yakni untuk Jona Arizona - Hanafie Zein mendapat 38.200 suara, kemudian Achmad Fahmi-Andri Hamami sebanyak 84.245 suara, Mulyono - Ima Slamet 29.249 suara dan Dedi R Wijaya - Hikmat Nuristawan 12.589 suara.

Kemudian untuk suara yang masuk sebanyak 175.997 suara, sementara suara sah 164.283 suara dan tidak sah sebanyak 11.714 suara. Dengan demikinan pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat ini menang.

Secara umum pelaksanaan Pilkada Kota Sukabumi mulai dari pendaftaran calon kepala daerah, kampanye, pemungutan suara hingga rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU ini berjalan lancar, aman dan kondusif.

"Jika ada pasangan calon yang tidak puas dengan hasil pilkada ini bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena itu merupakan hak dari masing-masing calon," tambahnya.

Hamzah pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan suaranya dan ikut berpartisipasi dalam ajang pesta demokrasi setiap lima tahun ini.
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018