Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Jalan menuju lokasi rekapitulasi suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat tepatnya di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi disterilkan Polres Sukabumi Kota.
   
"Selama rekapitulasi suara Pilkada Kota Sukabumi dan Pilgub Jabar jalan menuju Gedung Juang 45 yakni Jalan Veteran II disterilkan, arus lalu lintas dari arah Jalan Veteran I dialihkan menuju Jalan Kaum," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP M Bima Gunawan di Sukabumi, Rabu.
   
Adapun lokasi rekayasa jalan tersebut yakni Jalan Perintis Kemerdekaan menjadi dua arah yang awalnya hanya satu arah. Kemudian Jalan Veteran I dialihkan menuju Jalan Kaum. Kemudian jalan RE Martadinata dan Suryakencana dibuat menjadi satu arah.
   
Selain itu, kendaraan yang bisa masuk ke Jalan Veteran II hanya yang berkaitan dengan rekapitulasi perhitungan suara saja seperti pihak dari Panwaslu, KPU, saksi pasangan calon dan unsur lainnya.
   
Untuk penutupan jalan ini  dilakukan hingga rekapitulasi perhitungan suara tuntas. Namun pihaknya belum mengetahui kapan selesainya dan yang pasti lokasi perhitungan suara itu harus benar-benar steril dan aman.
     
"Jalan akan kembali dibuka setelah perhitungan suara selesai, tapi kami belum mengetahui sampai kapan selesainya," tambahnya.
   
Hingga saat ini belum ada informasi akan adanya aksi unjuk rasa terkait hasil perhitungan suara dari kelompok yang tidak puas dengan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi dan Jabar.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018